RADARKALTENG.COM, PURUK CAHU – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya (Mura) Maria Hetty prihatin dengan terjadinya kasus asusila terhadap anak di bawah umur.
Ia mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mura agar memperkuat penerapan Kabupaten Kota Layak Anak (KLA) di Kabupaten Mura. Sehingga kata dia, kepedulian terhadap anak bisa ditingkatkan lagi dengan maksimal.
“Prihatin dengan kasus asusila terhadap anak di bawah umur, terlebih lagi masih pelajar. Ini harus disikapi pemerintah daerah, agar lebih peduli terhadap anak dengan mendepankan penerapan melalui Perda KLA di Kabupaten Mura,” ungkap Maria, Jumat (27/09/2019).
Menurutnya, penerapan Perda KLA ini diperlukan agar bertujuan memberikan perlindungan terhadap anak yang ada di Kabupaten Mura. Sehingga pemda berkewajiban memberikan rasa nyaman dan aman bagi anak di bawah umur.
“Kepada Dinas terkait dalam hal ini Dinas P3A – P2KB harus gencar sosialisasi kepada masyarakat terutama masyarakat pedesaan, karena jika masyarakat mengetahui ada dua produk hukum tentang Perlindungan Anak maka kasus itu tidak akan terjadi,” pungkasnya.(rk)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com