RADARKALTENG.COM, KASONGAN – Desa Karya Unggang, Kecamatan Tewang Sangalang Garing bakal menjadi percontohan. Desa ini ditetapkan menjadi Desa Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dan Desa Binaan Tim Pengawal, Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Katingan, Sabtu (28/09/2019).
Peresmian ini dilakukan langsung oleh Bupati Katingan Sakariyas SE dan disaksikan Wakil Bupati Sunardi NT Litang, Kajari Katingan Philipus Khalolik serta tamu undangan lainnya, di Desa Karya Unggang.
Dalam sambutannya, Bupati mengatakan bahwa pihak Pemkab Katingan bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan cabang Palangka Raya berupaya memberikan perlindungan jaminan sosial kepada seluruh perangkat desa dan masyarakat.
“Kami selaku pimpinan daerah di Kabupaten Katingan, sepakat menjadikan Desa Karya Unggang sebagai desa sadar Jaminan sosial ketenagakerjaan,” ungkapnya.
Disampaikannya pula, bahwa Program Desa Sadar Jaminan sosial ketenagakerjaan ini, bertujuan agar masyarakat desa lebih memahami tentang BPJS ketenagakerjaan. Dimana ada empat programnya, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Pensiun (JP).
“Dengan adanya program tersebut, diharapkan dapat menimbulkan kesadaran akan pentingnya perlindungan jaminan social. Terutama, untuk mensejahterakan masyarakat, khususnya para pelaku ekonomi dan lainnya. Semua profesi pekerjaan, dapat menjadi peserta BPJS ketenagakerjaan,” jelasnya.
Terkait dengan TP4D, Bupati mengapresiasi untuk Kejari n atas komitmen dalam memberikan pengawalan dan pengamanan terhadap komitmen pemerintahan serta pembangunan di Kabupaten Katingan. “Keberadaan TP4D ini, sangat dirasakan manfaatnya oleh jajaran pemkab dan masyarakat Kabupaten Katingan,” ujarnya.
Sakariyas berharap kepada aparatur pemerintahan desa, serta warga Desa Karya Unggang untuk benar-benar memanfaatkan keberadaan TP4D guna kemajuan dan kesejahteraan masyarakat desa.
“Kejaksaan sebelumnya, lebih mengedepankan penegakan hukum. Sekarang sudah berubah, dengan mengedepankan upaya pencegahan timbulnya penyimpangan, dan penyalahgunaan wewenang,” sebut Bupati. (ara/rk)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com