PURUK CAHU – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Murung Raya (Mura), Robert P Sitinjak SH Msi angkat bicara terkait adanya oknum tidak bertanggung jawab yang mencatut namanya dan meneror sejumlah kepala desa (kades). Mereka akan berkoorinasi dengan pihak kepolisian, untuk memburu oknum kajari gadungan tersebut. “Saya hubungi awak media supaya bisa langsung konfirmasi dengan Kepala Desa Muara Sumpoi. Kejadiannya baru saja sekitar pukul 10.00 WIB,” ujarnya kepada Radar Kalteng.Com, Jumat (13/10) siang.
Sejak kades melapor, pihaknya sudah mencoba memancing oknum yang mengatasnamakan Kajari Mura tersebut agar bisa bertransaksi langsung. “Katanya untuk operasional kegiatan TP4D, mau pinjam uang sebesar Rp5 juta dan ditransferkan ke rekening. Cara kerja pelaku sistematis, terlatih dan tahu tentang situasi maupun kondisi di Mura. Menurut saya, kita perlu berkoordinasi dengan pihak Polres Mura untuk membantu menangkapnya,” kata Robert, di ruang kerjanya.
Menurut Robert, pihaknya berusaha untuk menutupi informasi tersebut terlebih dulu kasus ini dari awak media. Rencananya, petugas ingin menangkap langsung atau melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap pelaku dan dulu baru publikasikan. “Sebenarnya sudah empat kapala desa yang melapor ke saya dan ini yang kelima kalinya. Jumlah uang yang diminta berbeda-beda. Jadi saya rasa, perlu sekali dan harus publikasikan. Karena, nama saya yang dijual ke setiap kades,” imbuhnya.
Terpisah, Kapolsek Murung Ipda Indrawan Wira Saputra STK mengatakan jika pihaknya siap menerima laporan kades. Jika memang meresahkan dan perlu untuk dilaporkan, Polisi siap menindaklanjuti dan melakukan tindakan hukum. “Untuk kejahatan penipuan seperti ini, bisa dikenakan Pasal 378 KUHP. Kami berharap, adanya kerjasama yang baik dari setiap kades untu cepat melaporkan kejadian yang mereka alami ke Polsek Murung,” teranya. (udi/ndi)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com