TAMIANG LAYANG – Kegiatan survei perekaman bawah tanah menggunakan sistim peledakan (Blasting) oleh PT Pertamina melalui subkontraktornya, menyebabkan sejumlah rumah warga Kelurahan Taniran, Kecamatan Benua Lima, Kabupaten Barito Timur menjadi retak. Menanggapi keluhan tersebut, Kepala Humas PT Pertamina, Iwan Kurniawan mengatakan pihaknya akan melakukan pendataan terhadap rumah dan tempat usaha masyarakat yang berada dekat dengan lintasan survei.
“Dalam melakukan survei perekaman bawah tanah yang dilakukan, harus mengacu pada Standar Operasional Prosedur (SOP) yang ada. Dengan adanya keluhan masyarakat ini, maka kita akan melakukan evaluasi kepada subkontraktor yang melakukan pekerjaan di lapangan,” ujarnya usai mengadakan rapat dengan warga Kelurahan Taniran, Jumat (13/10) lalu.
Selain itu, tutur Iwan, pihaknya akan menghentikan sementara waktu kegiatan di lapangan dan melakukan pendataan kepada rumah-rumah warga yang berada pada radius 500-1.000 meter dari lintasan. “Jadi pada prinsipnya, PT Pertamina akan bertanggungjawab terhadap semua kerusakaan yang mungkin ditimbulkan. Tentunya, setelah ada pengecekan data awal dan kerusakan yang ditimbulkan,” tandasnya. (ell/ndi)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com