Apel gelar Personel dan Sarpras Penanggulangan Karhutla Tahun 2025
Palangka Raya – Gubernur Kalteng Agustiar Sabran, bersama Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Suharyanto, mendampingi Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq, saat memimpin Apel Gelar Personil dan Sarana Prasarana (Sarpras) Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Wilayah Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2025 di Halaman Kantor Gubernur Kalteng.
Turut hadir, Wakil Gubernur (Wagub) Edy Pratowo, unsur Forkopimda, Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Daerah (Sekda) Leonard S. Ampung, serta Kepala Instansi Vertikal dan Kepala OPD terkait. Selain itu, hadir pula Kepala BMKG RI Profesor Dwikorita Karnawati.
Peserta Apel Kesiapsiagaan Karhutla sore itu, berjumlah sekitar 1200 orang, yang terdiri dari TNI sebanyak 4 Pleton (120 orang), Polri 4 Pleton (120 orang), perwakilan OPD 330 orang serta personel BPBD 5 Pleton (150 orang), Pertamina 10 orang, Dishut 30 orang, Dinsos (Tagana) 20 orang, Pramuka 2 Pleton (60 orang), GAPKI 100 orang, APHI 50 orang, UPT/KLH 50 orang, Tim Kesehatan 20 orang, Manggala Agni 1 Pleton (30 orang), DAD Kalteng 1 Pleton (30 orang), dan Satpol PP 3 Pleton (80 orang).
Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq memberikan apresiasi kepada jajaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng yang telah bekerja keras dan sungguh-sungguh dalam menanggulangi Karhutla. Tidak hanya itu, dirinya juga menyampaikan apresiasi dari Presiden RI terhadap kerja sama antara Pemerintah Daerah dan Pusat.
“Bapak Presiden juga mengapresiasi kerja kita semua dari Pemerintah Daerah dan Pusat yang sampai hari ini relatif mampu menekan kejadian luas kebakaran hutan dan lahan. Jaga semangat kolaborasi dan kesiapsiagaan. Mari jadikan Kalteng contoh penanggulangan Karhutla yang terpadu, cepat, dan berkesinambungan,” ucap Menteri.
Gubernur Agustiar menyatakan bahwa Provinsi Kalimantan Tengah berada dalam kondisi siaga tinggi karhutla, terutama di wilayah gambut seperti Pulang Pisau, Kapuas, dan Kotawaringin Timur.
Dirinya juga mengingatkan tentang tragedi besar karhutla yang terjadi pada 2015 dan 2019. Untuk itu, Pemprov Kalteng telah menerapkan Perda No. 1 Tahun 2020 yang mengakomodasi kearifan lokal dengan pengawasan ketat.
“Ini adalah alarm bagi kita semua. Deteksi dini, sinergi lintas sektor, dan pemberdayaan masyarakat adalah harga mati,” tegas Gubernur Agustiar Sabran.(seno/rk8)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com