Plt Kepala Disdagperin Kalteng, Rangga Lesmana. Foto: Ist
PALANGKA RAYA-Dalam upaya memperkuat daya saing produk lokal dan mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis syariah, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) menggelar program sertifikasi halal gratis bagi lebih dari 6 ribu pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Plt. Kepala Disdagperin Kalteng, Rangga Lesmana, mengungkapkan bahwa program ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan Ramadan Fair 2025 serta hasil kerja sama dengan Kementerian Agama sebagai lembaga yang berwenang dalam sertifikasi halal. Dengan adanya sertifikasi ini, produk-produk UMKM diharapkan lebih mudah diterima di pasar nasional maupun internasional.
“Program ini menjadi salah satu prioritas Gubernur Kalteng dalam mendorong pertumbuhan ekonomi lokal. Dengan memiliki sertifikasi halal, produk UMKM Kalteng dapat lebih kompetitif dan memiliki nilai tambah di mata konsumen,” katanya.
Selain itu juga, dengan langkah ini diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi pelaku usaha dalam memperluas pasar mereka.
“Kami berharap para pelaku UMKM dapat memanfaatkan program ini dengan baik, sehingga kualitas produk mereka meningkat dan daya saingnya semakin kuat,” tambahnya.
Program ini sejalan dengan visi pemerintah dalam membangun ekosistem ekonomi berbasis syariah serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya produk halal.
“Dengan adanya fasilitasi ini, UMKM di Kalteng diharapkan dapat lebih berkembang dan memiliki akses lebih luas ke berbagai peluang bisnis, baik di dalam negeri maupun luar negeri. Pemprov Kalteng berkomitmen terus mendukung UMKM agar semakin berdaya dan mampu bersaing di era globalisasi,” tandasnya. (mad/rk11)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com