PELANTIKAN - Pj Bupati Katingan Sutoyo, S.STP, MAP saat melantik dan mengambil sumpah janji Pj Kades dan sejumlah anggota BPD, Kamis (31/10/2024). (FOTO:IST).
Kasongan – Penjabat (Pj) Bupati Katingan Sutoyo, S.STP, MAP melantik dan mengambil sumpah dan janji Penjabat (Pj) Kepala Desa (Kades) Tumbang Kawei Kecamatan Sanaman Mantikei, serta anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) pergantian antar waktu dari 13 desa. Kegiatan tersebut dilaksanakan di gedung serbaguna Salawah Kasongan, Kamis (31/10/2024).
Seusai pelantikan, Pj Bupati berpesan kepada Pj Kades yang baru dilantik, agar dalam melaksanakan tugasnya selalu berpedoman pada peraturan perundang – undangan, serta ketentuan lain yang berlaku. Secara khusus dalam pengelolaan dana desa. “Harapan saya bahwa dana desa benar-benar dilaksanakan untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat desa, dan tidak sama sekali digunakan untuk kepentingan pribadi kepala desa,” kata Sutoyo.
Selanjutnya agar Pj Kades yang baru dilantik tidak melakukan pemberhentian dan pengangkatan perangkat desa yang tidak sesuai prosedur yang telah diatur di dalam perundang – undangan. “Termasuk juga kader-kader yang ada di desa,” sebutnya.
Sutoyo juga berpesan kepada anggota BPD pengganti antar waktu, agar secara bersama – sama dengan kepala desa, untuk melihat potensi desa yang bisa dijadikan sebagai pendapatan asli desa. Selain itu juga ikut serta memantau pelaksanaan dana desa. Termasuk dalam merumuskan kebijakan desa, yang memprioritaskan dan berpihak kepada peningkatan kesejahteraan masyarakat desa itu sendiri.
“Bersinergilah dengan kepala desa, perangkat desa, serta masyarakat dalam menemukan dan membuat inovasi-inovasi di tingkat desa, sehingga desa dapat menjadi lebih maju, perekonomian meningkat dan masyarakat menjadi semakin sejahtera,” imbuhnya.
Sementara Itu Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa (DPMD) Kabupaten Katingan Drs. Ganti Yapman menyebutkan bahwa anggota BPD yang diangkat dan pemberhentian Pergantian Antar Waktu (PAW), berasal dari Desa Tumbang Banjang Kecamatan Pulau Malan, Desa Dehes, Desa Habuhus, Desa Tumbang Kanei Kecamatan Sanaman Mantikei. Desa Tumbang Runen Kecamatan Kamipang, Desa Penda Tanggaring Lama Kecamatan Katingan Hulu. Desa Tumbang Hiran Kecamatan Marikit, Desa Tarusan Danum Kecamatan Tewang Sangalang Garing. Desa Kampung Baru, Desa Bumi Subur, Desa Bangun Jaya, Desa Sebangau Jaya Kecamatan Katingan Kuala. Dan Desa Luwuk Kanan Kecamatan Tasik Payawan.
“Pelantikan dan pengambilan sumpah dan janji kepala desa, penjabat kepala desa, serta aggota BPD pergantian antar waktu ini adalah guna meneruskan tongkat estafet kepemimpinan di tingkat desa, untuk mengayomi dan mensejahterakan rakyat,” sebut Kepala DPMD. (ara)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com