SAMPAIKAN SAMBUTAN – Asisten I Setda Mura, Rahmat K. Tambunan saat membuka kegiatan Sosialisasi Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021, Kamis (31/10/2024). (FOTO: DISKOMINFO KABUPATEN MURA)
PURUK CAHU – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Mura melaksanakan Sosialisasi Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di lingkup Pemkab Mura Tahun 2024.
Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Cahai Ondui Tingang Gedung Kantor Bupati Mura tersebut, dibuka oleh Asisten I Setda Mura, Rahmat K. Tambunan, Kamis (31/10/2024). Hadir pula Kepala BKPSDM Mura, Patusiadi, Kepala Bidang Pendampingan dan Supervise Kepegawaian (PDSK) Kantor Regional VIII BKN Banjarmasin Hospital, Gloria Situmorang sekaligus sebagai Narasumber serta peserta sosialisasi.
Dalam sambutannya, Rahmat K. Tambunan menyampaikan bahwa disiplin PNS adalah kesanggupan PNS untuk mentaati kewajiban dan menghindari larangan yang ditentukan dalm Peraturan Perundang-Undangan dan/atau Peraturan kedinasan. “Apabila tidak ditaati atau dilanggar, maka akan dijatuhi hukuman disiplin,” jelasnya.
Dia menyampaikan, bahwa netralitas ASN adalah dukungan terhadap prinsip demokrasi dengan cara memastikan pelaksanaan pemilu yang adil, memfasilitasi partisipasi masyarakat dalam memilih secara bebas, sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi yang sehat.
“Untuk mewujudkan ASN sebagai bagian dari reformasi birokrasi, perlu ditetapkan ASN sebagai profesi yang memiliki kewajiban mengelola dan mengembangkan dirinya dan wajib mempertanggungjawabkan kinerjanya,” ujarnya.
Dia menegaskan, bahwa ada sanksi dan hukuman terhadap pelanggaran netralisasi. “Apabila laporan pengaduan terbukti dan sah secara hukum serta diproses sesuai dengan mekanisme aturan dan ketentuan yang berlaku, maka ada sanksi,” ucapnya. (rk1)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com