Anggota DPRD Kabupaten Katingan, Firdaus, ST.
KASONGAN, radar-kalteng.com – Pihak dewan mendukung program Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah terkait pemutihan pajak kendaraan bermotor pada tahun 2023. Hal tersebut, dalam rangka memperingati hari jadi ke-66 tahun Provinsi Kalimantan Tengah.
Menurut Anggota DPRD Kabupaten Katingan, Firdaus, ST, program pemutihan pajak kendaraan membantu masyarakat. “Program ini akan sangat meringankan beban masyarakat kita di tengah kondisi sekarang dan tentunya kitsa sangat mendukung program ini,” ujarnya kepada sejumlah wartawan, baru-baru ini.
Dengan adanya program ini, lanjutnya, biaya pembayaran pajak kendaraan bermotor tentu akan jauh lebih murah. Apalagi, dalam pemutihan ini pembebasan dendanya sebesar 100 persen. Tentu, ini akan sangat meringankan sekali bagi masyarkat yan g memiliki kendaraan bermotor.
“Program ini sangat bagus sekali, harapan kita masyarakat segera memanfaatkan ini untuk segera membayar pajak kendaraannya. Karena ini sangat membantu sekali,” ujar anggota dewan asal Daerah Pemilihan Katingan II yang meliputi wilayah Kecamatan Katingan Tasik Payawan, Kamipang, Mendawai, dan Katingan Kuala ini.
Firdaus juga berharap, agar program ini dapat disosialisasikan terus hingga ke pelosok. Sehingga, masyarakat bisa mengetahuinya secara luas, dan bisa membayar pajaknya. “Apalagi waktunya kelihatannya hanya beberapa bulan. Mudahan ini dapat berjalan dengan baik, dan bisa menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk membayar pajak kendaraannya,” imbuhnya. (rk1)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com