ARAHAN - Bupati Katingan Sakariyas, SE saat menyampaikan arahannya, usai melantik Pj. Kades dan Anggota BPD, di Gedung Serbaguna Salawah, Kasongan, Rabu (12/07/2023) siang. (FOTO: ARA)
KASONGAN, radarkalteng.com – Pada Tahun Anggaran 2023, desa-desa di Kabupaten Katingan telah mendapatkan anggaran yang lebih besar dari Tahun Anggaran 2022. Untuk Alokasi Dana Desa (ADD) pada Tahun 2023, totalnya mencapai Rp. 81,09 Miliar dan Dana Desa (DD) sebesar Rp. 130,77 Miliar.
Hal ini disampaikan oleh Bupati Sakariyas usai melantik serta mengambil sumpah dan janji Penjabat Kepala Desa (Pj. Kades), Pergantian Antar Waktu (PAW) Kepala Desa, anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) hasil pemilihan dan penjaringan baru, dan Pergantian Antar Waktu Badan Permusyawaratan Desa untuk sejumlah wilayah Kecamatan yang ada di Kabupaten Katingan. di Gedung Serbaguna Salawah, Kasongan, Rabu (12/07/2023) siang.
Sakariyas mengungkapkan, bahwa untuk DD Tahun Anggaran 2023, Pemerintah Desa wajib menyediakan anggaran minimal 10 persen dan maksimal 25 persen untuk Bantuan Langsung Tunai Kepala Keluarga Dana Desa (BLT-DD). Besaranya Rp. 300 ribu per Kepala Keluarga selama 12 bulan. “Hal ini dimaksudkan guna pemulihan ekonomi akibat dampak Pandemi Covid-19, serta operasional pemerintahan desa persen persen dari pagu DD di tiap Desa,” terangnya.
Untuk itu, Bupati meminta pihak kecamatan dan Pendamping Desa, agar betul-betul maksimal dalam melakukan pendampingan kepada desa. Terutama berkaitan dengan pengelolaan keuangan desa, mulai dari tahapan perencanaan, pelaksanaan sampai pertanggungjawaban. “Harapan kedepannya, desa dapat menjadi mandiri, dalam hal pengelolaan keuangan desa,” ucap.
Lebih lanjut, Bupati juga meminta kepada camat, sebagaimana peran dan fungsinya dalam melaksanakan penyelenggaraan pemerintahan di desa. Setelah pelantikan, camat segera menindaklanjuti dengan memfasilitasi serah terima jabatan, antara pejabat lama dan pejabat yang baru. “Termasuk tanda terima aset dan pengelolaan keuangan, sesuai perundang-undangan dan peraturan yang berlaku. Hal ini untuk menghindari hal-hal yang melanggar ketentuan,” tegasnya.
Pada kesempatan itu juga bupati mengharapkan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Katingan secara umum, untuk secara bersama-sama, tanpa memandang asal-usul, golongan, ras dan lain sebagainya, dalam membangun Kabupaten Katingan. Sehingga apa yang telah dicapai oleh pemimpin sebelumnya, dapat ditingkatkan lagi menjadi lebih maju, dengan menggali berbagai potensi yang dimiliki. “Gali berbagai potensi, mulai dari potensi sumber daya manusia, maupun sumber daya alam yang selama ini belum dapat dimakslimalkan,” pungkasnya. (ara)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com