RAPAT PARIPURNA - Juru Bicara Fraksi Hanura-NasDem Eterly D. A.Md saat menyampaikan pendpat akhir terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021, baru-baru ini. (FOTO: IST)
KASONGAN, radar-kalteng.com – Fraksi Hanura-NasDem DPRD Kabupaten Katingan menyatakan dapat menerima dan menyetujui (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021 menjadi produk hukum, yakni ditetapkan sebagai Peratiran daerah (Perda). Terkait itu, mereka menyampaikan tanggapan dan saran kepada pemerintah daerah.
Juru Bicara Fraksi Hanura-NasDem Eterly D. A.Md menuturkan, jika pembentukan Perda merupakan wujud kewenangan yang diberikan kepada pemerintah daerah. Ini dalam rangka penyelenggaraan otonomi daerah dan tugas pembantu serta menampung kondisi khusus daerah dan atau penjabaran lebih lanjut dari peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.
“Perda menjadi salah satu alat dalam melakukan transformasi sosial dan demokrasi, sebagai perwujudan masyarakat daerah yang mampu menjawab perubahan yang cepat dan tantangan pada era otonomi maupun globalisasi saat ini,” ujar Eterly saat menyampaikan pendapat akhir Fraksi Hanura-NasDem, dalam rapat paripurna, baru-baru ini.
Diungkapkanya pula, bahwa tujuan utama dari Perda adalah untuk memberdayakan masyarakat dan mewujudkan kemandirian daerah. Pembentukan Perda, harus didasari asas pembentukan perunfang-undangan pada umumnya. “Secara formal, telah ditetapkan serangkaian proses yang harus dilalui. Mulai dari penyusunan, pembahasan, penetapan dan pengundangan Perda,” imbuhnya.
Pada kesepatan itu, Fraksi Hanura-NasDem mengapresiasi atas capaian kinerja Pemerintah Kabupaten Katingan atas Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI Perwakilan Kalimantan Tengah atas laporan keuangan Tahun Anggaran 2021. “Kami minta, segera tindaklanjuti dan selesaikan catatan maupun temuan dari BPK RI atas pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021,” pungka Eterly.
Fraksi Hanura-NasDem juga menyoroti tidak tercapainya target pendapatan pada Tahun 2021, terutama komponen PAD yang hanya terealisasi 83,30 persen. “Pada Tahun 2022, hendaknya lebih maksimal lagi dalam menggali potensi, merealisasikan dan meningkatkan PAD. Hal ini sehubungan dengan kenaikan signifikan target PAD tahun mendatang,” katanya.
Selanjutnya terkait Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) Tahun Anggaran 2021 sebesar Rp183 miliar lebih, Fraksi Hanura-NasDem menyarankan agar tahun anggaran mendatang bias semakin berkurang. “Hal ini, dalam rangka pemanfaatan dana tersebut agar berdayaguna untuk pembangunan di Kabupaten Katingan,” pungkasnya. (rk1)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com