SUKAMARA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukamara bersama Pengadilan Agama (PA) dan Kementerian Agama (Kemenag) melakukan kerjsama di bidang keagamaan.
“Penandatanganan naskah kerja sama antara PA dan Kemenag Sukamara serta Pemkab Sukamara ini terkait kerja sama pembangunan daerah bidang agama sangat baik sekali,” ucap Bupati Sukamara, Windu Subagio usai pendatangan MoU di Aula Kantor Bupati Sukamara. Kamis (04/08)
Menurutnya, kegiatan ini merupakan momentum sebagai titik awal dimana para pihak setuju untuk melaksanakan kerja sama, sebagai tindak lanjut dari tahapan kerja sama pembangunan daerah di bidang agama.
“Kerja sama ini dimaksudkan untuk meningkatkan kualitas kehidupan beragama dan bermasyarakat menuju kondisi masyarakat yang tertib, aman, tenteram dan dinamis di Kabupaten Sukamara,” jelas Windu.
Oleh karena itu, dengan adanya kerja sama ini pula di harapkan dapat memberikan pelayanan yang cepat, sederhana dan gratis.
“Ini juga dalam rangka meningkatkan akses masyarakat terhadap keadilan (access to justice) melalui peningkatan pelayanan dan memberikan kepuasan kepada masyarakat pencari keadilan,” demikian pungkasnya. (don)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com