SUKAMARA – Wakil Bupati Sukamara, Ahmadi mengatakan, sosialisasi perlindungan anak terpadu berbasis masyarakat (PATBM) merupakan hal yang memang perlu dilakukan oleh masyarakat.
“PATBM ini adalah sebuah gerakan warga masyarakat yang bekerja secara terkoordinasi sebagai ujung tombak untuk melakukan upaya-upaya pencegahan,” ucapnya usai membuka kegiatan PATBM di Aula Kantor Bappeda Sukamara. Kamis (04/08)
Menurutnya, dengan membangun kesadaran masyarakat agar pemahaman, sikap dan perilaku yang memberikan perlindungan kepada anak dapat terwujud.
“Tahun 2016 pemerintah melalui Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) telah menginisiasi pembentukan model perlindungan anak terpadu berbasis masyarakat,” jelasnya.
Ahmadi menjelaskan, hal itu dilakukan pada 34 provinsi, 68 kabupaten/ kota dan 136 desa/ kelurahan, sebagai bentuk upaya pemeberdayaan masyarakat, aparat desa/ perangkat kelurahan, dunia usaha, media dan anak dengan mengacu pada prinsip hak anak.
“Hal ini selras dengan undang-undang tentang perlindungan anak, yang telah beberapa kali disempurnakan, yang menegaskan peran serta masyarakat dalam penyelenggaraan perlindungan anak,” demikian pungkansya. (don)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com