RAPAT PARIPURNA - Anggota DPRD Kabupaten Katingan, Gimmak Bulinga penyampaian pendapat akhir Fraksi PDI Perjuangan terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021, Selasa (02/08/2022). (FOTO: IST)
KASONGAN, radar-kalteng.com – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Katingan menyatakan setuju terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021 ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Meski demikian, mereka menyampaikan sejumlah catatan kepada pemerintah daerah
Juru Bicara Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Katingan, Gimmak Bulinga menuturkan, jika pada APBD tahun Anggaran 2021 untuk sektor pendapatan terealisasi sebesar Rp 1.224 Triliun lebih. Kemudian pada pos belanja daerah untuk membiayai pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan serta pelayanan masyarakat sebesar Rp 1.208 Triliun lebih.
“Sedangkan untuk penerimaan pembiayaan sebesar Rp 182.259 miliar lebih. Pengeluaran pembiayaan Rp14.878 miliar dan pembiayaan netto sebesar Rp 167.381 miliar lebih. Sementara Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran atau Silpa, sebesar Rp 183.862 miliar lebih,” ujar Gimmak dalam Rapat Paripurna DPRD Katingan dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi, Selasa (02/08/2022).
Setelah mempelajari Laporan Hasil Rapat Gabungan Komisi DPRD Katingan dengan Pemerintah Kabupaten Katingan, Fraksi PDI Perjuangan setuju Raperda tersbeut ditetapkan sebagai Perda. “Sebagai catatan, kami minta pemerintah daerah segera menindaklanjuti apa yang menjadi catatan dan temuan BPK RI Perwakilan Kalimantan Tengah,” tuturnya.
Fraksi PDI Perjuangan juga meminta, agar satuan organisasi perangkat daerah (SOPD) terkait agar meningkatkan lagi Pendapatan Asli Daerah (PAD) di masa yang akan dating.
“Kami juga minta, agar pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021 senantiasa dapat dijadikan sebagai bahan kajian dan sumbangsih konsep berpikir. Ini dalam rangka perbaikan kinerja dan tugas-tugas pemerintah daerah pada tahun-tahun mendatang,” imbuhnya.
Selanjutnya, Fraksi PDI Perjuangan mendorong dan mendukung pemerintah daerah atas pencapaian Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI Perwakilan Kalimantan tengah Tahun Anggaran 2021. “Hendaknya, Opini WTP ini dapat dipertahankan pada tahun mendatang,” tutupnya. (rk1)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com