PENYULUHAN - Tim Pengabdian Masyarakat Fakultas Kedokteran UPR dan PAPDI cabang Kalimantan Tengah menggelar penyuluhan terkait penyakit Hepatitis B dan C di Lapas Narkotika Kelas IIA Kasongan, Rabu (27/07/2022). (FOTO: IST)
KASONGAN, radar-kalteg.com – Tim Pengabdian Masyarakat Fakultas Kedokteran Universitas Palangkaraya (UPR) dan Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia (PAPDI) cabang Kalimantan Tengah menggelar penyuluhan terkait gejala, cara penularan, pencegahan, pengobatan serta berbagai layanan kesehatan terkait penyakit Hepatitis B dan C.
Kegiatan terebut, dilaksanakan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Kasongan, pada Rabu (27/07/2022). Tim pengabdian masyarakat Fakultas Kedokteran UPR dan PAPDI cabang Kalimantan Tengah yang diwakili oleh dr. Lia Sasmithae, Sp.PD, FINASIM, dr. Tisha Patricia Oedoy, Sp.PK dan dr. Dian Mutia Sari. M.Kes.
Pada kesempatan itu, dr. Lia menjelaskan jika Hepatitis didefinisikan sebagai penyakit yang ditandai dengan adanya peradangan pada hati. Virus merupakan penyebab hepatitis paling banyak. Adapun beberapa jenis penyakit hepatitis yaitu hepatitis A,B,C,D dan E serta kemungkinan akan semakin bertambah jenis lain.
“Belum selesai dengan penyakit Covid-19, bersamaan dengan itu juga ditemukan penyakit baru yaitu penyakit hepatitis akut misterius yang tidak diketahui penyebabnya. Sampai saat ini, virus hepatitis yang dapat menyebabkan meningkatnya angka kesakitan dan kematian yaitu virus hepatitis B dan C. DUa virus ini, yang dapat menyebabkan penyakit hepatitis B dan C,” jelasnya.
Menurut dr. Lia, cara penularan virus hepatitis B dan C ini secara parenteral. Yaitu secara vertikal (transmisi) maternal (ibu)-neonatal (janin). Kemudian juga secara horisontal, yakni kontak antar individu yang sangat erat dan lama, seksual, iatrogenik, serta penggunaan jarum suntik bersama.
“WBP Lapas Narkotika merupakan salah satu orang yang memiliki faktor risiko tinggi terinfeksi virus Hepatitis B dan C. Terutama, akibat penggunaan narkotika dan obat-obatan terlarang yang menggunakan jarum suntik secara bergantian, tindik, tatoo serta melakukan hubungan seksual secara bebas karena perilaku yang salah,” terangnya.
Dia mengungkapkan, dampak yang ditimbulkan akibat terinfeksi virus hepatitis B dan C dapat menyebabkan terjadinya penyakit tahap lanjut seperti sirosis hepatis dan kanker hati. “Oleh sebab itu, kegiatan yang dilaksanakan oleh Tim Pengabdian Masyarakat ini sasarannya adalah Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas Narkotika Kelas IIA Kasongan,” ujarnya.
Kegiatan ini, lanjutnya, bertujuan untuk menyampaikan edukasi berupa penyuluhan terkait gejala, cara penularan, pencegahan, pengobatan dan berbagai layanan kesehatan terkait penyakit hepatitis B dan C. Tim Pengabdian Masyarakat juga melakukan skrining pemeriksaan HBsAg untuk hepatitis B dan anti HCV untuk penyakit hepatitis C terhadap WBP.
“Kita juga membagikan X-banner yang diterima langsung oleh Kalapas Narkotika Kelas IIA kasongan, Bapak Ahmad Hardi, Bc.IP,S.H,MM. Beliau sangat menyambut baik serta terbuka terhadap kegiatan pengabdian masyarakat yang dilakukan di Lapas Narkotika. Kegiatan ini, juga dalam rangka memperingati World Hepatitis Day yang jatuh pada tanggal 28 Juli 2022. Semoga kita semakin waspada dengan Hati Kita. Hati-hati dengan Hatimu,” kata dr. Lia. (rk1)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com