SUKAMARA – Bupati Sukamara, Windu Subagio mengatakan, kegiatan rekonsiliasi stunting dapat dijadikan sarana untuk mensosialisasikan pelaksanaan audit kasus stunting dan program bapak asuh anak stunting.
“Berdasarkan peraturan BKKBN tentang rencana aksi nasional menyebutkan bahwa salah satu kegiatan prioritas renca aksi yaitu pelaksanaan audit kasus stunting,” ucapnya, Rabu (03/08)
Menurutnya, hal tersebut untuk menyelesaikan masalah yang menyangkut dengan permaslahan sistem pelayanan kesehatan, manajemen pendampingan keluarga maupun yang berhubungan dengan medical problem (permasalahan medis) terkait kasus stunting.
“Karena itu, masalah dan kendala yang dihadapi di tingkat desa/kelurahan ke bawah dilakukan audit kasus melalui ‘rembuk stunting’ di kabupaten,” ungkapnya.
Selain itu, BKKBN juga meluncurkan program bapak asuh anak stunting (BAAS) guna meningkatkan gizi pada anak-anak yang mengalami masalah dalam tumbuh kembang.
“Nantinya para bapak asuh akan langsung menyasar gizi anak asuhnya melalui makanan sehat yang dibuat oleh tim pendamping keluarga (TPK) dengan target prioritas anak asuh yaitu baduta (bayi di bawah usia 2 tahun),” demikian pungkasnya. (don)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com