SUKAMARA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukamara melaksanakan koordinasi pemberantasan korupsi dan monitoring evaluasi Monitoring Centre for Prevention (MCP) KPK Sukamara bersama tim KPK dari Pusat.
Wakil Bupati Sukamara Ahmadi mengatakan, bahwa segala sesuatu memang sudah terukur, jadi korupsi juga dapat terjadi akibat tingginya suatu gaya hidup.
“Karenanya, saya sering mengingatkan kepada kepada ASN maupun pada diri sendiri bahwa pemerintah adalah pelayan masyarakat. Dimana anggaran yang sudah ditetapkan, sepenuhnya untuk kesejahteraan masyarakat bukan untuk segenlintir orang saja,” ucapnya. Selasa (14/06)
Menurutnya, bahwa fungsi dari pemerintah pemimpin ataupun ASN merupakan pelayan masyarakat. Jadi, harus dapat menunjukkan sifat-sifat ataupun sikap-sikap contoh keteladanan yang baik.
“Sebagai manusia tentu pasti ada salah ataupun khilaf. Inilah fungsi dari KPK yang mana selalu mengingatkan kita agar tidak terjerumus. Karena itu, wajib saling mengingatkan kepada diri sendiri maupun teman-teman lainnya,” bebernya.
Selain itu, mengenai beberapa penekanan yang disampaikan tim korsupgah KPK RI kepada pokja, akan segera ditindaklanjuti untuk melakukan penyesuaian terhadap beberapa poin, sehingga dapat memenuhi target hasil capaian kinerja sebesar 80 persen.
“Memang untuk tahun sebelumnya belum terpenuhi, tetapi kita harapkan tahun ini target tersebut dapat tercapai dan mampu melebihi. Karena itu, dimungkinkan setiap pokja yang ada untuk segera melengkapi poin=poin yang memang diperlukan untuk kelengkapan data,” demikian. (don)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com