HADIRI RAPAT - Sekda Katingan Pransang, S.Sos (kedua dari kiri) saat menghadiri RUPS Tahunan Tahun Buku 2021 PT. Jamkrida Kalimantan Tengah, baru-baru ini. (FOTO: IST)
KASONGAN, radar-kalteng.com – Mewakili Bupati Sakariyas SE, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Katingan Pransang, S.Sos menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan Tahun Buku 2021 dan RUPS Luar Biasa PT. Jamkrida Kalimantan Tengah (Kalteng). Kegiatan dilaksanakan di Aula Lantai II Jayang Tingang Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, baru-baru ini.
Menurut Sekda Katingan, rapat dipimpin secara oleh Wakil Gubernur (Wagub) Kalimantan Tengah H. Edy Pratowo. Dalam sambutanya, Wagub menyampaikan bahwa sesuai anggaran dasar PT. Jamkrida Kalteng yang tertuang dalam Akta Notaris Nomor: 09 tanggal 02 April 2014, modal dasar Perseroan adalah sebesar Rp 100.510.000.000.
“Berdasarkan Nota Kesepakatan Bersama Bupati/Wali Kota dan Ketua DPRD Kabupaten/Kota se-Kalteng tanggal 20 Mei 2013, masing-masing kabupaten/kota akan menyertakan modal ke PT. Jamkrida Kalteng sesuai besaran yang telah disepakati,” jelas Pransang usai mengikuti RUPS.
Terakit itu, lanjutnya, kepada kabupaten yang belum diminta untuk segera memenuhi komitmen penyertaan modal tersebut, agar usaha PT. Jamkrida Kalteng bisa berskala nasional dan gearing ratio penjaminan semakin besar. “Selain itu, semakin optimal dalam mendukung percepatan pembangunan dan pertumbuhan perekonomian di Kalteng,” kata Sekda Katingan.
Hal lain yang disampaikan, terkait penjaminan-penjaminan proyek (Surety Bond) yang bersumber dari APBD/APBN. Baik provinsi maupun kabupaten/kota, dapat diarahkan penjaminannya ke PT. Jamkrida Kalteng. Hal itu, sesuai Surat Edaran yang pernah disampaikan beberapa waktu lalu.
“Sebagai BUMD Kalteng, PT Bank Kalteng dan PT. Jamkrida Kalteng diminta harus mampu bersinergi. Sehingga diharapkan, kedua BUMD ini mampu semakin optimal ikut meningkatkan perekonomian Kalteng,” jelas Pransang.
Dalam RUPS itu juga disampaikan, kepada kabupaten/kota se-Kalteng agar kedepan bisa mendirikan Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat (PD-BPR). Tujuannya, agar penyaluran dan penjaminan kredit bagi pelaku usaha mikro kecil bisa tersalurkan secara merata.
“Contohnya seperti BPR yang sudah dimiliki Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat dan Sukamara. Terakhir, terkait peningkatan kualitas SDM dan jaringan layanan maupun pemanfaatan teknologi informasi harus terus dilakukan secara berkesinambungan,” tutupnya. (rk1)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com