SUKAMARA – Kepala Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) wilayah III KPK RI Edi Suryanto melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Sukamara dalam rangka koordinasi pemberantasan korupsi dan monitoring evaluasi Monitoring Centre for Prevention (MCP) KPK Sukamara.
“Kita melakukan monitoring dan evaluasi MCP ini terkait pemenuhan rencana aksi pencegahan tindak pidana korupsi yang ada di Kabupaten Sukamara,” ucapnya. Selasa (14/06)
Menurutnya, hal tersebut merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan di semua kabupaten, sesuai dengan jadwal masing-masing wilayah.
“Memang, secara umum untuk wilayah sukamata hasil MCP Sukamara atau hasil capaian kinerja program pencegahan korupsi melalui perbaikan tata kelola pemerintahan yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah masih belum mencapai 80 persen pada 2021 lalu. Bahkan, pada tahun sebelumnya lagi justru paling rendah diantara seluruh kabupaten di wilayah ini,” sebutnya.
Oleh karena itu, diharapkan pada tahun ini Pemkab Sukamara sekurang-kurangnya mampu mencapai target minimal sebesar 80 persen tersebut. Lebih bagus lagi apabila dapat melebihi target tersebut.
“Untuk mencapai itu, makanya kami hadir langsung di sukamara untuk mengetahui kendala apa yang dihadapi, sehingga dapat mencapai rencana aksi mencegah tidak pidana korupsi di Kabupaten Sukamara ini,” jelasnya.
Beberapa hal yang memang ditekankan dalam monitoring evaluasi MCP ini terkait dengan area intervensi MCP KPK. Dimana didalamnya ada delapan item yakni perencanaan dan penganggaran APBD, Penagdaan Barang dan Jasa, Perijinan, Pengawasan APIP, Manajemen ASN, Optimalisasi Pajak Daerah, Manajemen Aset Daerah dan Tata Kelola Keuangan Desa/Dana Desa. (don)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com