BIMTEK - Sekda Katingan, Pransang, S.Sos Bimbingan Teknis Tahap I Penyusunan Masterplan Smart City Kabupaten Katingan, Senin (06/06/2022). (FOTO: IST)
KASONGAN, radar-kalteng.com – Pihak Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfopersantik) Kabupaten Katingan menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Tahap I Penyusunan Masterplan Smart City Kabupaten Katingan, Senin (06/06/2022). Kegiatan di Aula Lantai II Kantor Bappelitbang setempat tersebut, dibuka oleh Sekda Katingan, Pransang, S.Sos.
Bupati Katingan Sakariyas, SE dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Sekda menjelaskan, bahwa Smart City merupakan konsep pengembangan sebuah daerah melalui penerapan dan pengiplementasian teknologi informasi dan komunikasi secara inovatif, efektif dan efisien.
“Ini terintegrasi, dengan menghubungkan infrastruktur fisik, ekonomi dan sosial dalam sebuah kawasan sehingga mampu meningkatkan pelayanan dan mewujudkan kualitas hidup masyarakat yang lebih baik dan sejahtera,” tuturnya.
Menurut Pransang, semua patut berbangga hati karena Kabupaten Katingan masuk dalam 50 kabupaten/kota yang terpilih mendapatkan pendampingan untuk menyusun Masterplan Kota Cerdas (Smart City) setelah mengikuti assessment pada November tahun 2021.
“Kegiatan bimtek yang kita selenggarakan pada hari ini, merupakan tindak lanjut dari nota kesepakatan antara Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika dengan Pemerintah Kabupaten Katingan tentang implementasi gerakan menuju Kota Smart City, Kesepakatan itu, ditandatangani pada 21 april 2022 lalu,” sebutnya.
Mengingat wilayah Kabupaten Katingan terdiri atas kawasan perkotaan dan pedesaan, Pransang mengharapkan agar Smart City ini bukan hanya dibangun pada daerah perkotaan saja. “Tetapi, juga menjangkau perdesaan melalui desa digital sebagai salah satu penguat dalam pencapaian Smart City,” imbuhnya.
Sebelumnya, Kepala Diskominfopersantik Kabupaten Katingan Wim, SE, M.Si melaporkan bahwa penyusunan Master Plan Smart City bertujuan untuk menciptakan integrasi, sinkronisasi, dan sinergi antara perencanaan pengembangan Smart City di tingkat pusat dan daerah.
“Kemudian, menyediakan landasan materi dan implementasi praktis rencana pengembangan daerah berdasarkan konsep Smart City. Menjamin terakomodasinya sasaran pembangunan dalam RPJMN ke dokumen perencanaan Smart City Kabupaten Katingan. Mendorong proses pengembangan Smart City yang efektif, efisien, inklusif, dan partisipatif,” jelasnya.
Adapun hasil yang ingin dicapai, yaitu tersusunnya dokumen Panduan Penyusunan Master Plan Smart City yang komprehensif dan aplikatif. Tersusunnya dokumen masterplan implementasi Smart City jangka pendek (1 tahun), jangka menengah (5 tahun) dan jangka panjang (10 tahun) di Kabupaten Katingan.
“Selain itu, terlaksananya program pembangunan Smart City Kabupaten Katingan berdasarkan master plan yang telah disusun termasuk program Quick Win dalam 1 tahun kedepan. Membantu pemerintah daerah dalam tata pamong dan tata kelola pengembangan Smart City, sehingga dapat berlangsung secara sistematis dan berkelanjutan,” tutup Wim. (rk1)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com