TANDA TANGAN:Penandatanganan nota kesepakatan Kebijakan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2021 Rapat Paripurna ke III masa persidangan I, bertempat di ruang rapat paripurna.FOTO:RK
RADARKALTENG.COM,KUALA KAPUAS-Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2021 telah disepakti. DPRD Kabupaten Kapuas pun menggelar Rapat Paripurna ke III masa persidangan I, bertempat di ruang rapat paripurna.
Pada kegiatan paripurna tersebut mengagendakan penandatanganan nota kesepakatan Kebijakan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2021,sebagai dasar dalam membahas RAPBD tahun 2021.
Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Kapuas,Yohanes ST didampingi Wakil Ketua II DPRD, Evan Rahman Saputra beserta anggota dewan lainnya. Sedangkan, dari pihak eksekutif dihadiri Plt Bupati Kapuas, HM Nafiah Ibnor bersama para kepala SOPD dan unsur Forkopimda.
Wakil Ketua I DPRD Kapuas, Yohanes menyampaikan sebagaimana diketahui bersama DPRD dan Pemkab melalui alat kelengkapan dewan mulai dari komisi I sampai IV bersama mitra kerja telah membahas KUA PPAS tertanggal 9-10 November 2020.
“Rapat Banggar dan TAPD, hingga tadi siang finalisasi dan sinkronisasi,telah mencapai kata sepakat dalam rapat tersebut, sehingga malam ini diparipurnakan,”ujar Yohanes.
Sementara itu, Plt Bupati Kapuas, H.M Nafiah Ibnor dalam sambutannya mengatakan, bahwa Pandemi Covid-19 yang melanda dunia termasuk Indonesia sangat mempengaruhi kondisi perekonomian global, begitu juga dengan Kabupaten Kapuas yang terdampak pengaruh signifikan terhadap sumber-sumber pendapatan daerah.
“Dimana dengan pendapatan daerah tersebut akan kita belanjakan untuk pembangunan,pelayanan kepada masyarakat serta percepatan pertumbuhan ekonomi didaerah kita,”ujar Plt Bupati.
Dijelaskannya, pendapatan daerah yang menurun baik pendapatan asli daerah maupun dana-dana dari Pemerintah Pusat telah dirasakan pada tahun 2020 ini, dan juga pengaruh ini diprediksi masih terjadi pada tahung anggaran 2021 yang akan datang. Untuk itu penyusunan KUA PPAS APBD TA 2021 perlu dikedepankan dengan skala prioritas dengan menyesuaikan kemampuan keuangan daerah.(rk)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com