KUNKER:Jajaran Komisi I DPRD Kapuas saat melaksanakan kunker belum lama ini.FOTO:IST
RADARKALTENG.COM,KUALA KAPUAS-Dalam rangka studi banding untuk memperkaya referensi tentang aturan atau regulasi. Jajaran Komisi I DPRD Kabupaten Kapuas, melaksanakan kunjungan kerja (kunker) ke Kalimantan Selatan.
Kunker dipimpin Ketua Komisi I DPRD Kapuas, Bardiansyah beserta anggota komisi I DPRD Kabupaten Kapuas, tersebut menyambangi Pemda dan DPRD diantaranya Kabupaten Banjar, Kabupaten Hulu Sungai Tengah serta Kabupaten Tanah Bumbu.
“Benar, belum lama ini kami melakukan kunjungan kerja di tiga Kabupaten tersebut dalam rangka kaji banding memperkaya referensi tentang aturan atau regulasi,”ujar Bardiansyah.
Politisi Nasdem ini menjelaskan, kajian regulasi yang dimaksud tersebut adalah tentang Peraturan Daerah (Perda) atau Peraturan Bupati (Perbup) yaitu pengaturan pembatasan penggunaan kemasan plastik.
“Regulasi dimaksud adalah Perbup atau Perda tentang pengurangan penggunaan kantong plastik,”ungkapnya.
Ditambahkannya, hasil kunjungan tersebut, diharapkan memperkaya refensi dan bahan bermanfaat, yang nantinya agar dapat diaplikasikan dalam regulasi dimaksud di Kabupaten Kapuas.(rk)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com