Anggota DPRD Kabupaten Kapuas, Lawin.
RADARKALTENG.COM,KUALA KAPUAS – Rencana kenaikan tarif air Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Kapuas untuk golongan menengah ke bawah atau rumah tangga (RT) A telah dibatalkan.
Hal itu mendapat apresiasi dari anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, Lawin.
Ia menilai, pemerintah daerah harus melihat dari sudut pandang dimana masyarakat saat ini masih dalam kondisi sulit, lantaran masih pandemi Covid-19 dan terlebih di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
“Dewan menyambut baik pengembalian tarif tagihan PDAM untuk normal dan klasifikasi rumah tangga A. Atas nama wakil rakyat, kami mengapresiasi kepada pemerintah daerah. Kepedulian ini tentunya tidak terlepas dari sudut pandang masyarakat yang saat ini masih dalam kondisi sulit karena Pandemi Covid-19,” ujar Lawin kepada awak media belum lama ini.
Namun demikian, Politisi Partai Hanura ini mengimbau kepada masyarakat pelanggan PDAM, agar tetap berhemat dengan menggunakan air bersih sesuai keperluan.
Sebelumnya, Bupati Kapuas, Ben Brahim S Bahat didampingi Sekda Kapuas, bersama jajaran manajemen PDAM Kapuas melakukan pertemuan dengan sejumlah organisasi masyarakat.
Dalam pertemuan itu diambil keputusan, tarif untuk masyarakat menengah ke bawah dan pengusaha kecil menengah tidak dinaikkan atau tarif tetap seperti sebelumnya. Yang dikenakan kenaikan tarif ini adalah untuk para pengusaha besar, seperti para pejabat termasuk ASN, TNI, Polri.
Dengan demikian, manajemen PDAM Kapuas akan melakukan evaluasi kembali, mana saja pelanggan yang sesuai masuk ke dalam golongan pelanggan Rumah Tangga (RT) A. (rk)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com