BERKUNJUNG:Kalangan anggota DPRD Kabupaten Tapin, Kalsel saat berkunjung ke DPRD Kabupaten Kapuas.FOTO:IST
RADARKALTENG.COM,KUALA KAPUAS-DPRD Kabupaten Kapuas mendapat kunjungan kerja (kunker) dari sesama Badan Legislatif. Kali ini DPRD Tapin Provinsi Kalimantan Selatan, berkunjung dalam rangka menggali referensi kebijakan penanganan Covid-19.
Kunker legislator dari Bumi Bastari tersebut dipimpin Ketua Bapemperda DPRD Tapin,
H Ihwanudin Husin Kasah, bersama sejumlah anggota Dewan dan didampingi Setwan DPRD Tapin, Kalsel, yang diterima oleh Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kapuas H Hidayatullah didampingi stafnya.
Dijelaskannya, kunjungan tersebut dalam rangka memperdalam refert terkait dengan penanganan Covid-19 terutama terkait regulasi tentang kebijakan PDAM dalam menghadapi Covid-19.
“Dimasa pandemi, Pemkab Kapuas mengambil kebijakan dengan membebaskan pembayaran air bersih PDAM kepada masyarakat golongan rumah tangga A,”ujar Hidayatullah.
Ditambahkannya, saat anggota DPRD Kapuas sedang melaksanakan reses kelompok, yang juga menggali referensi terkait kebijakan masa Pandemi.
Sementara itu, H Ihwanudin Husin Kasah dari DPRD Kabupaten Tapin mengatakan, kunker tersebut untuk mempererat silaturahmi selain itu guna memperkaya referensi pihaknya.
“Kami ke sini untuk silaturahim.Kemudian beberapa hal akan kami komparasikan pertama terkait kebijakan PDAM dimasa pandemi Covid-19,kami apresiasi Kabupaten Kapuas karena mengratiskan biaya PDAM kepada masyarakat. Insya Allah kami akan coba terapkan di PDAM Tapin,”ujarnya.(rk)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com