PASANG SPANDUK - Anggota Polsek Seruyan hulu saat memasang spanduk larangan melakukan Illegal mining. FOTO: POLISI FOR RK
RADARKALTENG.COM, KUALA PEMBUANG – Berbagai macam cara dilakukan pihak Polsek Seruyan Hulu untuk mencegah terjadinya penambangan liar atau illegal mining di wilayah hukumnya. Salah satunya, dengan memasang spanduk berisi imbauan agar tidak melakukan penabangan liar tanpa ijin di wilayah hukumnya.
Kapolres Seruyan AKBP Agung Tri Widiantoro, S.I.K Melalui Kapolsek Seruyan Hulu Ipda Eko Muji Hartono menyampaikan, jika penambangan secara illegal merupakan perbuatan yang melanggar hukum. “Selain itu juga akan dapat menyebabkan kerusakan lingkungan,” katanya.
Untuk itu, dalam rangka mencegah illegal mining tersebut pihaknya memasang spanduk larangan untuk melakukan illegal mining. Selain itu, juga melaksanakan pendataan kepada penambang yang berada di desa tersebut. “Tujuannya, untuk mengingatkan agar warga agar tidak melanggar hukum sekaligus demi menjaga kelestarian alam agar tidak terjadi bencana alam,” ujarnya.
Menuru Eko, syukur Alhamdulillah dalam melaksanakan sosialisasi tersebut warga menerima dan menyambut baik. “Masyarakat juga mengucapkan terima kasih, karena sudah diperhatikan dan diingatkan dari aparat keamanan dalam hal ini Polsek Seruyan Hulu,” sebutnya. (klp/rk1)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com