SAMPAIKAN ARAHAN - Bupati Katingan Sakariyas SE saat saat memimpin rapat yang salah satunya membahas pembangunan jembatan timbang untuk mengetahui Muatan Sumbu Terberat (MST), Rabu (21/10/2020). FOTO: IST FOR RK
RADARKALTENG.COM, KASONGAN – Bupati Katingan Sakariyas beserta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Katingan menggelar rapat membahas tentang Muatan Sumbu Terberat (MST), di Aula Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Perhubungan (PUPRP) Kabupaten Katingan, Rabu (21/10/2020).
Dalam pertemuan tersebut, juga dibahas mengenai Pembentukan Forum Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) dan Penetapan Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL). Kemudian, terkait Rencana Penetapan Titik Nol Kilometer Sungai Katingan.
Bupati mengatakan tujuan dari rapat tersebut yaitu untuk membuat Surat Edaran tentang MST delapan ton kelas jalan 3 untuk ruas jalan Kabupaten Katingan. Menurutnya, MST sangat perlu sekali untuk dibahas karena bersangkutan dengan kondisi ruas jalan di Bumi Penyang Hinje Simpei.
“Jika kita melihat kondisi angkutan barang di ruas jalan Katingan selama ini, banyak yang melebihi kapasitas. Pasalnya, angkutan barang tonase jalan di Katingan hanya delapan ton,” ucap Sakariyas.
Namun diduga, banyaknya angkutan umum bermuatan melebihi tonase jalan. Bupati menyebut, hal itu hanya perkiraan dari yang sudah dilihat di lapangan, karna tidak ada alat untuk menimbang angkutan. Sehingga kedepannya, dia bakal merancang akan mengadakan jembatan timbang.
“Tahun depan kita akan membangun atau melakukan pengadaan jembatan timbang. Hal ini kita lakukan, untuk menjaga kondisi jalan di Katingan ini agar tidak cepat rusak,” imbuhnya.
Tidak hanya akan membuat jembatan timbang, Sakariyas mengatakan juga bakal membuat Pos Lalu Lintas yang juga akan melibatkan pihak dari Kejaksaan, Pengadilan, Kepolisian, serta Perhubungan. “Ini adalah forum lalu lintas, jadi semua pihak akan terlibat,” tutupnya. (ara/rk)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com