MEDIA GATHERING - Jajaran petugas Rutan Lelas IIB Buntok saat mengikuti Media Gathering dan video conference, Kamis (27/02/2020). FOTO: SIN/RK
RADARKALTENG.COM, BUNTOK – Pihak Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Buntok, Kabupaten Barito Selatan (Barsel) menggelar Media Gathering, Kamis (27/02/2020) pagi. Kegiatan tersebut, dihadiri seluruh jajaran rutan dan sejumlah undangan serta awak media.
Media Gathering ini dimaksudkan, guna mendukung Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), serta transparansi terhadap publik pada Tahun 2020.
“Kegiatan Media Gathering ini untuk mendukung WBK dan WBBM, serta transparansi kita Rutan Buntok, terhadap publik,” kata Plh Kepala Rutan Buntok, Ahmad SH didampingi Kasubsi Pengelolaan, Saiful SH, di sela-sela kegiatan.
Menurutnya, adanya deklarasi resolusi pemasyarakatan di tahun 2020 ini bertujuan agar masyarakat peduli pemasyarkatan. Melalui Media Gathering kolaborasi dukung resolusi pemasyarakatan tahun 2020 ini, Rutan Buntok membuktikan kepada masyarakat tidak ada hal yang ditutup-tutupi.
“Artinya kita selalu terbuka dengan masyarakat, baik menyangkut pembinaan bagi para napi, maupun menyangkut semua kinerja kita di lembaga ini,” terangnya.
Ia membeberkan, bahwa ada 15 poin deklarasi resolusi pemasyarakatan tahun 2020 ini. Namun dari semua itu, yang tidak dapat dilaksanakan Rutan Buntok adalah rehabilitasi bagi narapidana dari kasus narkotik.
Ia menambahkan, pihaknya telah melaksanakan 32 remisi khusus. Tahun ini, akan memberikan remisi untuk napi beragama Hindu 2 orang, Kristen 114 orang, serta Idul Fitri 116 orang dan umum 128 orang. “Total remisi tahun 2020 ini, keseluruhannya diberikan ke 260 orang,” ujarnya.
Sejak Januari sampai akhir Februari 2020 ini, Rutan Buntok juga memberikan pengurangan hukuman, yakni bebas bersyarat dan cuti bersyarat. “Untuk bebas bersyarat sebanyak 34 orang dan cuti bersyarat 7 orang. Serta ada satu orang napi, yang terkena penyakit menular, namun oleh medis dinyatakan sudah sembuh,” pungkasnya. (sin/rk)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com