Ingkit Djaper Salah Satu Tokoh Pemuda Asal Bartim.
PALANGKA RAYA – Langkah Gubernur Kalteng Sugianto Sabran dalam meneyelesaikan polemik jalan eks Pertamina, dinilai sudah tepat. Ditinjau dari segi peraturan pun tidak bertentangan.
Hal ini, dikatakan Drs Theodore YP Bedowo SH. Salah satu tokoh masyarakat dan pendiri terbentuknya Kabupaten Barito Timur (Bartim), menyebutkan langkah kongkrit tersebut diberikan semata-mata untuk kepentingan umum.
“Saya sebagai masyarakat Bartim, mendukung penuh dan mengapresiasi sikap bijak Gubernur Kalteng yang telah hadir langsung atas nama negara dan Pemerintah Provinsi Kalteng untuk menyelesaikan polemik tersebut,” ungkapnya dalam sebuah rilis, baru-baru ini.
Menurutnya, gubernur sudah menunjukkan sikap yang tegas dengan mengambil alih dan mengelola jalan tersebut. Sebab katanya, Gubernur Kalteng mengambil langkah tersebut, karena sudah terbit laporan akhir hasil pemeriksaan Ombudsman RI.
“PT Pertamina (Persero) tidak memiliki izin pengelolaan Jalan, sehingga membuat kegaduhan iklim investasi di Bumi ‘Jari Janang Kalalawah’ dengan memortal akses jalan, PT Pertamina sejak tahun 1967-1970 tidak memberikan kontribusi kepada pemkab, maupun masyarakat Bartim,” terangnya.
Kehadiran PT Pertamina ini hanya menimbulkan konflik. Olehnya, PT Pertamina harus taat asas dan menghormati keputusan Gubenur Kalteng. Tidak boleh ada lagi penutupan dan pemortalan jalan dengan alasan apapun.
Apabila pihak PT Pertamina tidak menghormati Gubernur Kalteng, maka tepat apabila Gubernur Kalteng mengatakan akan mengusir para investor yang tidak taat asas.
“Pengambil alihan pengelolaan jalan tersebut juga untuk peningkatan pendapatan asli daerah (PAD),” ucapnya.
Terpisah, Ingkit Djaper salah satu Tokoh Pemuda Kalteng asal Bartim, mengatakan sependapat dengan pernyataan Theodore YP Bedowo. Ia mengatakan PT Pertamina jangan memaksakan kehendak dengan mengabaikan asas manfaat untuk kepentingan umum.
“Yang tentunya dapat berimplikasi kepada gesekan sosial budaya dan terganggunya iklim investasi di Bartim. Ini sudah pasti mempengaruhi program Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi Kalteng dan Pemerintah Kabupaten Bartim dalam pemerataan pembangunan didaerah,“ pungkasnya. (cen)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com