MAKSIMALKAN PELAYANAN - Kadis Dukcapil Mura Asnawiyah SE (kiri) saat menhawasi pelayanan administrasi perekaman KTP-el yang dilaksanakan jajarannya. FOTO: ADR/RK
RADARKALTENG.COM, PURUK CAHU – Pihak Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Murung Raya (Mura) berusaha memaksimalkan pelayanan perekaman dan pencetak kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el).
“Kita optimis bisa terus melampaui target wajib cetak KTP-el. Tahun lalu kita berhasil diangka 98 persen perekaman dan cetak KTP-el untuk masyarakat di 10 kecamatan di kabupaten kita tercinta ini. Kita yakin, 2020 ini mampu melampaui prestasi tahun kemarin,” ungkap Kepala Disdukcapil Mura, Asnawiyah saat ditemui awak media diruang kerjanya, Jumat (17/01/2020) lalu.
Disinggung mengenai kesiapan menghadapi agenda pesta demokrasi tingkat Provinsi Kalteng tahun 2020, Kadis Dukcapil ini juga menegaskan bahwa saat ini hanya fokus untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat saja.
“Perkembangan data kependudukan di Disdukcapil Mura selalu fluktuatif. Dalam artian, setiap harinya bisa mengalami kenaikan dan penurunan. Itu disebabkan, karena masyarakat yang datang ke Disukcapil setiap harinya untuk melakukan perekaman data, tidak semuanya masuk dalam kategori atau masuk usia wajib ber-KTP. Sehingga setiap harinya, jumlah cetak KTP-el tidak dapat ditentukan jumlahnya,” imbuhnya.
Sampai saat ini, sebut Asnawiyah, stok blangko KTP-el masih tersedia, namun tidak dalam jumlah yang banyak. Sehingga, pihaknya menerapkan metode penggunaan blangko cukup selektif.
“Blangko ini diprioritaskan untuk masyarakat pemohon baru atau wajib KTP el, mengganti yang hilang atau rusak. Sedangkan untuk yang berganti alamat rumah (hanya alamat wilayah Kabupaten Murung Raya) belum kita prioritaskan,” tutupnya. (adr/rk)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com