RADARKALTENG.COM, KASONGAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan kembali meraih penghargaan. Kali ini adalah, Predikat Kepatuhan Tinggi Standar Pelayanan Publik Tahun 2019 (Zona Hijau) oleh Ombudsman Republik Indonesia (RI), atas upaya dalam pemenuhan standar pelayanan publik bagi masyarakat.
Piagam penghargaan tersebut diterima langsung oleh Bupati Katingan Sakariyas SE di Grand Ballroom JS Luwansa Hotel, Jakarta, Rabu (27/11/2019). Menurut dia, Kabupaten Katingan yang sebelumnya berada di Zona Merah, sekarang masuk kategori Zona Hijau dalam hal pelayanan publik.
“Kita mendapat nilai 83,27 dari Ombudsman RI terhadap standar pelayanan publik, sesuai Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. Saya baru saja datang dari Jakarta, dalam rangka menerima penghargaan tersebut,” ujar Sakariyas, usai Upacara Gabungan AParatur Silpi Negara (ASN), Jumat (29/11/2019).
Disampaikannya pula, meski sudah mendapat penghargaan namun hendaknya semua jangan berpuas diri. Bupati meminta, agar tetap bersemangat dan meningkatkan kinerja dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Kabupaten Katingan ini.
Ucapan terima kasih disampaikan Bupati kepada seluruh ASN lingkungan Pemkab Katingan tanpa terkecuali. Termasuk unsur TNI, Polri, Pengadilan dan Kejaksaan di Kabupaten Katingan ini, yang telah melakukan pelayanan baik kepada masyarakat.
“Saya menyadari, Kabupaten Katingan ini bukan tidak mampu melakukan pelayanan terbaik. Misalnya kita membangun Mall Pelayanan Publik, kendalanya adalah terbatasnya jaringan informasi. Pasalnya, tidak semua desa di daerah kita ini bisa terjangkau jaringan informasi,” ujarnya. (ara/rk)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com