RADARKALTENG.COM, SAMPIT – Pihak DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) optimis pengesahan APBD Tahun Anggaran 2020 akan tepat waktu. Meski kini, sudah di penghujung Tahun Angaran 2019.
Dikatakan Wakil Ketua DPRD Kotim, H. Rudianur, dirinya yakin pengesahannya nanti tidak akan melewati jadwal yang ditetapkan Badan Musyawarah (Banmus) DPRD.
“Sekarang hanya tinggal penandatangan bersama antara DPRD dan kepala daerah. Terjadinya keterlambatan ini akibat adanya defisit, sehingga sebagian program terjadi perubahan,” terangnya.
Disebutkannya, APBD Kotim tahun ini harus mengalami defisit hampir di angka maksimal yakni sekitar Rp 82 miliar atau sekitar 4,48 persen.
“Akan ada beberapa program baik untuk warga di pelosok akan tertunda. Mudahan bisa terkaper pada APBD Perubahan atau APBD murni 2021 mendatang,” tandasnya.
Ruduanur juga menekankan, agar pihak pemerintah daerah bisa optimal menggali potensi yang berkaitan dengan pendapatan daerah, dengan memaksimalkan kinerja jajaran SOPD.
“Banyak potensi pendapatan yang belum tergali maksimal. SOPD harus bekerja optimal,”pungkasnya. (spt/rk)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com