RADARKALTENG.COM, KASONGAN – Sebanyak 487 calon akan mengikuti Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak pada 76 Desa di wilayah Kabupaten Katingan pada 25 November Tahun 2019.
Mereka menyatakan, siap mematuhi dan melaksanakan seluruh tahapan secara aman, damai dan sejuk. Hal tersebut, ditandai dengan Penandatanganan MoU dan Deklarasi Damai yang digagas Polres Katingan, di Gedung Salawah Kasongan, Kamis (31/10/2019) siang.
Bupati Katingan Sakariyas SE berharap kepada seluruh calon kades, agar bersedia mematuhi dan melaksanakan segala peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Selain itu, mengedepankan etika dan moralitas selama Pelaksanaan Pilkades serentak Tahun 2019. Dalam Deklarasi ini, seluruh calon kades sepakat untuk menciptakan situasi yang kondusif dan bertekad untuk siap menang maupun kalah,” tuturnya.
Sakariyas juga mengingatkan, agar para calon kades tidak melakukan pelanggaran hukum, baik pidana maupun perdata dalam kampanye ataupun tahapan Pilkades lainnya. Semua calon termasuk para pendukungnya,diimbau tidak berbuat anarkis dan selalu senantiasa menjaga kondusifitas.
“Kabupaten Katingan melaksanakan Pilkades pada 76 desa. Saya mohon kerja sama semua pihak untuk menyukseskannya, dengan cara menjaga kerukunan dan ketertiban antar masyarakat,” katanya.
Pemkab Katingan memberikan apresiasi kepada Polres Katingan yang telah berinisiatif untuk menyelenggarakan Deklarasi Damai ini, serta berkomitmen dalam rangka mengawal serta mengamankan Pilkades serentak 2019.
“Kita semua pastinya mengharapkan, Pilkades serentak bisa berjalan baik dan lancar hingga akhir tahapan. Bagi calon yang terpilih nantinya, diharapkan bisa berlomba-lomba mengembangkan dan meningkatkan kapasitan diri,” imbuhnya. (ara/rk)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com