RADARKALTENG.COM, SAMPIT – Pemerintah daerah diharapkan bisa tertib dalam hal penataan aset. Bahkan, pemerintah harus rutin melakukan pendataan agar tidak terjadi tumpang tindih atau kehilangan aset.
Menurut Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), H. Abdul Kadir, sejauh ini sistem penataan aset di daerah masih belum tertib sehingga perlu adanya pendataan kembali.
“Langkah penertiban aset sebagai dalah satu upaya kita untuk mempertahankan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang kita dapat dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI,” ujar Kadir.
Lanjut Anggota Komisi I ini, jika pengelolaan aset yang masih semrawut maka akan selalu jadi catatan dari BPK. Oleh karen itu, perlu keberanian dan ketegasan dari pemerintah.
Misalnya, lanjut dia, untuk penyalagunaan rumah dinas di sekolahan. Hingga aset sekolah seperti tanah, harus dikembalikan sesuai dengan fungsinya.
Menurutnya, jangan ada juga penyalahgunaan dari aset itu seperti di sekolah yang dialihfuingsikan jadi warung atau toko sejenisnya.
“Ini yang harus dibenahi secara total supaya tidak selalu jadi catatan merah untuk Kotim kedepannya,” pungkasnya. (spt/rk)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com