RADARKALTENG.COM, KASONGAN – Kapolres Katingan AKBP Elieser Dharma Bahagia Ginting, SH, SIK, MH menginisiasi acara Penandatanganan MoU dan Deklarasi Damai menuju Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Tahun 2019.
MoU ditandatangani pihak Polres Katingan dan Ketua Panitia Pilkades dan 487 Calon Kades se-Kabupaten Katingan, di gedung Salawah Kasongan, Kamis (31/10/2019) siang.
Selain Kapolres, hadir pula dalam acara tersebut antara lain Bupati Sakariyas SE, Perwira Penghubung Kodim 1015/SPT di Kasongan, Mayor (Inf) Supriyanto dan sejumlah Kepala SOPD. Kemudian, para Pejabat Utama Polres Katingan, Camat se-Kabupaten Katingan, Danramil, Kapolsek. Ada juga Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Adat dan Tokoh Pemuda.
Menurut Kapolres, acara ini digagas untuk mewujudkan komitmen bersama dari semua pihak. Baik dari Pemerintahan, TNI, Polri, Panitia Pilkades dan Calon Kades untuk menuju pelaksanaan Pilkades Kabupaten Katingan yang aman, damai dan sejuk.
“Polri memiliki tanggung jawab untuk mengawal, menjaga dan mengamankan penyelenggaraan Pilkades serentak 76 desa. Ini mengingat, penting dan strategisnya Pilkades bagi keberlangsungan pemerintahan di wilayah Kabupten Katingan,” kata perwira yang akrab disapa EDB ini.
Menurutnya, semua akan dilakukan melalui manajemen keamanan terpadu dan komprenshif. Mengerahkan segala sumber daya yang ada serta memperkokoh kerja sama dan sinergitas dengan penyelenggara pilkades, TNI, Polri, masyarakat maupun mitra keamanan lainnya.
“Perlu diketahui Bersama, dalam pelaksanaan Pilkades serentak tahun 2019 terdapat potensi kerawanan yang dapat terjadi pada setiap tahapan. Baik berupa pelanggaran maupun tindak pidana yang harus diantisipasi, dikelola dan ditangani oleh Polri secara profesional, transparan dan akuntabel,” sebutnya.
Selain itu, imbuh Kapolres, harus diantisipasi sejak dini agar tidak berkembang menjadi gangguan nyata yang dapat mengganggu dan menghambat penyelenggaraan Pilkades serentak.
“Polri sebagai aparat penegak hukum menyampaikan pesan, bahwa setelah deklarasi dan penandatanganan MoU ini maka para calon kades harus siap menang dan siap kalah,” ucapnya.
Begitu pula kepada penyelenggara dalam hal ini panitia pilkades dan unsur pemerintah, harus bekerja secara profesional dan proporsional serta akuntabel. “Semua harus bersedia diproses, apabila melakukan perbuatan melawan hukum,” tegasnya. (ara/rk)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com