RADARKALTENG.COM, KASONGAN – Operasi Antik Telabang 2019 di wilayah hukum Polres Katingan, berhasil mengungkap dua kasus narkoba dengan dua tersangka. Dalam operasi antik tersebut, Satuan Reserse Narkoba (Sat Reskoba) menyita barang bukti berupa narkotika jenis sabu-sabu dengan berat kotor 56,75 gram.
Kapolres Katingan AKBP Elieser Dharma Bahagia Ginting SH SIK MH melalui Wakapolres Kompol OK Azhar, SE mengatakan, Operasi Antik Telabang 2019 berhasil membongkar jaringan pengedar narkoba jenis sabu di wilayah Desa Rantau Bangkiang RT.003/RW.001, Kecamatan Sanaman Mantikei, pada 4 Oktober lalu.
“Tersangka pertama dengan inisial FF (36). Selain barang bukti sabu, anggota juga menyita barang bukti berupa dua buah timbangan, dua buah gunting, 20 plastik klip ukuran kecil, sedotan, satu unit hanphone merek Xiaomi,” jelas Wakapolres didampingi Kasat Reskoba Iptu M. Yosef, saat pemusnahan barang bukti di halaman Mapolres Katingan, Rabu (23/10/2019).
Dijelaskannya, kronologi penangkapan bermula dari adanya informasi dari masyarakat bahwa di Desa Rantau Bangkiang, ada sessorang yang diduga mengedarkan Narkoba. Mendapati info tersebut, pihak Satreskoba langsung melakukan penyelidikan. Ketiga digrebek di kediamannya, tersangka sempat kabur melalui jendela dan meloncat.
Setelah dilakukan pengejaran, tersangka FF dapat diamankan dan diminta menyaksikan kegiatan penggeledahan. Polisi kemudian menemukan barang bukti yang diduga sabu-sabu berikut peralatan lainnya. Kala itu, di dalam rumah ada seorang tersangka lainnya berinisial MA. Saat digeledah, di dalam saku celananya didapati satu paket yang diduga sabu-sabu.
Kepada Polisi, tersangka mengaku bahwa sabu-sabu itu akan diedarkan di wilayah Desa Rantau Bangkiang, Kecamatan Sanaman Mantikei. “Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman paling lama 20 tahun penjaran dan denda maksim Rp8 Miliar,” tutur Wakapolres. (ara/rk)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com