RADARKALTEG.COM, SUKAMARA – Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Sukamara berhasil menjaring sekitar 18 pengendara roda dua maupun roda empat pada hari pertama dilaksanakannya Ops Telabang 2019 di Jalan Tjilik Riwut, Rabu (23/10/2019).
Pelanggaran yang dilakukan pengendara tersebut bermacam-macam. Seperti tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) dan surat menyurat kendaraan lainnya. Ada pula kendaraanya yang tidak menggunakan spion, tidak memakai Helm, serta berbagai pelanggaran lainnya.
Kapolres Sukamara AKBP Sulistiyono SH MM melalui Kasat Lantas Polres Sukamara Iptu M Romadhon mengatakan, pada hari pertama Ops Telabang 2019 terlaksana dengan aman dan kondusif. Sejumlah pengendara yang tidak melengkapi surat-menyurat kendarannya, berhasil terjaring.
“Hari pertama kami razia, sekitar 18 pengendara berhasil ditilang. Adapun barang bukti (Barbuk) yang kami amankan yakni STNK, SIM, dan sejumlah kendaraan bermotor,” ucapnya kepada radarkalteng.com, Rabu (23/10/2019) usai pelaksanaan razia.
Ia berharap, dengan adanya Ops Telabang, masyarakat dapat mengurangi pelanggaran-pelanggaran yang terjadi, serta tertib berlalu lintas. Terpenting, dapat melengkapi surat-menyurat kendaraannya.
“Kami berharap dengan Ops Telabang mampu meningkatkan kesadaran masyarakat dalam tertib berlalu lintas. Tujuan lainnya, guna menekan angka kecelakaan,” pungkasnya. (don/rk)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com