RADARKALTENG.COM, SAMPIT – Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Sementara, Rimbun, mendukung penuh langkah Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI dalam memberikan tindakan tegas kepada perusahaan perkebunan yang diduga melakukan kelalaian.
Bahkan, untuk tindak lanjut, Rimbun meminta pihak KLHK terus melakukan penyegelan terhdap perusahaan-perusahaan yang lahannya terbakar.
“Izinnya harus dievaluasi. Kalau terbukti, harus diberi sanksi tegas, harus dicabut izinnya,” tegas Rimbun.
Menurutnya, selama ini masih banyak perusahaan yang diduga kuat melakukan kelalaian. Sehingga, kebakaran hutan dan lahan semakin meluas sampai masuk ke areal perusahaan.
“Harus di kejar, kami akan terus mengawasi dan memantau hal ini. Pasalnya, kebakaran hutan dan lahan ini berhubungan langsung dengan kesehatan orang banyak, khususnya di Kotawaringin Timur,” ucap Politisi PDI Perjuangan ini.
Untuk diketahui, baru-baru ini pihak KLHK melakukan penyegelan terhadap lahan milik PT Menteng Jaya Sawit Perdana (MJSP) di Desa Bagendang Hilir Utara, Kecamatan Mentaya Hilir Utara. Disebut-sebut, penyegelan dilakukan akibat lahan di areal perusahaan tersebut ada yang terbakar. (spt/rk)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com