RADARKALTENG.COM, PURUK CAHU – M. Sibur Rahman (43) harus menjalani perawatan intensif di rumah sakit, Senin (16/09/2019). Pria ini, mendapat delapan luka tusukan senjata tajam (Sajam). Pelakunya, JA sudah diamankan pihak kepolisian untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kapolres Mura AKBP Esa Estu Utama SIK melalui Kasat Reskrim AKP Ronny Mathius Nababan SE SIK menuturkan, dugaan penganiayaan ini terjadi di daerah Beringin, Desa Datah Kotou, Kecamatan Tanah Siang Selatan.
“Terduga pelaku bersama barang bukti sajam yang digunakan, sudah diamankan di Mapolres Mura. Kondisi korban masih belum bisa kita mintai keterangan, karena masih dalam perawatan medis di RSUD Puruk Cahu,” tutur Kasat Reskrim, Selasa (17/09/19).
Sumber di Kepolisian menyebutkan, dugaan penganiayaan tersebut bermula saat JA mendatangi tempat kerja korban dan temannya perempuan, Jainun, sekitar pukul 07.00 WIB.
Dalam perbincangan ereka, dibumbui dengan candaan yang akhirnya berujung pada kata-kata yang menyinggung perasaan pelaku. Sehingga, JA nekat menghujamkan sajam yang dibawanya ke arah tubuh korban.
“Akibat kejadian ini, korban mengalami 8 luka menganga yang cukup parah disekujur tubuhnya,” sebut Ronny. (adr/rk)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com