RADARKALTENG.COM, KASONGAN – Ratusan masyarakat dan Aparatur Sipil Negara (ASN) iku ambil bagian dalam kegiataan doa bersama meminta diturunkan hujan, Rabu (18/09/2019) pagi. Kegiatan ini, digagas oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan.
Bagi yang beragama Kristen, ibadah bersama dilaksanakan di Gereja Hapakat, Jalan Bukit Raya, Kelurahan Kasongan Lama, Kecamatan Katingan Hilir mulai pukul 08.00 WIB. Hadiri kala itu, antara lain Bupati Katingan Sakariyas SE beserta isteri. Kapolres Katingan AKBP Elieser Dharma Bahagia Ginting SH SIK MH, Ketua Sementara DPRD Katingan Ignatius Mantir Ledie Nussa. Ada pula sejumlah Kepala SOPD, tokoh agama, seluruh pendeta Jemaat GKE Kasongan dan para ASN.
Untuk yang beragama Islam, melaksanakan Salat Istisqa di Lapangan Gagah Lurus Kasongan, Jalan Revolusi, mulai pukul 07.30 WIB. Selaku Imam, adalah H. Mahzumi yang juga Ketua Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Katingan. Sedangkan selaku khatib adalah M Amir Syarifudin, Ketua Pengadilan Agama Kasongan. Kegiatan tersebut, dihadiri Wakil Bupati Katingan Sunardi N.T Litang, sejumlah kepala SOPD, ASN dan masyarakat umum.
Pihak Polres Katingan, bersama para ulama dan sejumlah elemen masyarakat, juga menggelar shalat sunah istisqa dan doa meminta diturunkannya hujan. Kegiatan di laksanakan halaman Mapolres Katingan, mulai pukul 07.30 WIB. Sementara yang beragama Hindu Kaharingan, pelaksanaan doa minta hujan dilaksanakan di Balai Basarah Kapanduain Lingu Nalatai, Jalan Tambun No.5 Kasongan. Hadir mewakili pemerintah daerah, Asisten I Setda Katingan, Edrianyo.
Bupati Katingan, Sakariyas mengimabu kepada seluruh lapisan masyarakat untuk tidak membakar hutan dan lahan. Pasalnya jika sampai terjadi kebakaran pada lahan yang bergambut, maka akan sangat sulit untuk dipadamkan.
“Mari jaga bersama lingkungan kita, jangan sampai melakukan pembakaran hutan dan lahan. Pasalnya, dampak asap yang ditimbulkan sangat mengagu kesehatan. Bahkan, anak sekolah harus diliburkan,” ucap Bupati.
Sementara Wakil Bupati Sunardi, meminta kepada pihak kepolisian untuk memproses hukum sesuai ketentuan berlaku terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan.
“Saya juga mengimbau pada seluruh masyarakat, untuk tidak membakar lahan. Jika melihat ada titik api di lingkungan sekitarnya, hendaknya segera dipadamkan agar tidak sampai membesar,” kata Sunardi. (ara/rk)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com