RADARKALTENG.COM, KUALA KURUN – Jajaran Polres Gunung Mas (Gumas) berhasil mengungkap kasus dugaan pembunuhan terhadap Ketua PSSI Gumas, Ruslan Effendie.
Terduga pelakunya adalah KA (26) dan AR (25), dua orang pekerja alias tukang yang selama ini ikut dengan korban. Polisi meringkus keduannya di Kecamatan Delang, Kabupaten Lamandau, Sabtu (03/08/2019). Siapa sepenarnya dua pemuda ini?
Baca Juga : Terduga Pembunuh Ketua PSSI Gumas Diringkus di Lamandau
Kabarnya, KA dan AR berasal Samuda, Kabupaten Kotawaringin Timur. Merera merupakan kepala tukang dan anak buah yang ikut bekerja dengan korban. Menurut Kristin (26) yang merupakan istri korban, kedua terduga pelaku sudah lama ikut bekerja sebagai tukang, yakni sekitar empat tahun.
“Pada hari kejadian, sebenarnya yang ikut kerja ada dua regu. Namun satu regu diantaranya sudah pulang hari sebelumnya. Pada Kamis (01/08/2019) sekitar, regu satunya pergi ingin mengangkut pasir. Ternyata yang datang ke camp hanya KA dan AR saja,” sebut Kristin, Minggu (04/08/2019).
Kala itu, keduanya pulang jalan kaki. Ketika ditanya mana mobil yang digunakan, dijawab sedang rusak dan dibawa ke bengkel perusahan setempat. Pagi harinya sekitar pukul 08.00, KA dan AR sudah tidak ada di kamarnya. Kemudian ada kabar, jika mobil yang digunakan korban, ditemukan di jalan sekitar Desa Batu Tangkui.
“Saya sudah tidak nyaman, karena manejer perusahan sudah bilang ada ditemukan mobil yang dipakai suami saya. Jumat (02/08/2019), saya langsung melaporkan kejadianya ke Polsek Kahut. Jika benar mereka yang melakukan, saya minta dihukum setimpal perbuatanya,” katanya.
Sementara Vina Riani (37) yang merupakan isteri pertama korban, membenarka jika KA dan AR tersebut sudah lama ikut suaminya bekerja. “Mereka berdua pernah ke rumah kami saat bulan puasa dulu. Kalau memang mereka berdua itu pelakunya, saya meminta agar dihukum seberat-beratnya,” katanya. (klk/rk)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com