RADARKALTENG.COM, KUALA KURUN – Jajaran Polres Gunung Mas (Gumas) berhasil mengungkap kasus dugaan pembunuhan terhadap Ketua PSSI Gumas, Ruslan Effendie.
Terduga pelakunya adalah KA (26) dan AR (25), dua orang pekerja alias tukang yang selama ini ikut dengan korban. Polisi meringkus keduannya di Kecamatan Delang, Kabupaten Lamandau, Sabtu (03/08/2019).
Sebelumnya, tubuh Kontraktor CV. Rahman Jaya ini ditemukan tak bernyawa di tepi Sungai Banoi, wilayah perkebunan Sawit PT. KAP Divisi V, Desa Pasangon, Kecamatan Kahayan Hulu Utara (Kahut), Sabtu (03/08/2019) sekitar Pukul 11.00 WIB.
Diduga kuat, Ruslan menjadi korban pembunuhan. Pasalnya, ditemukan tanda-tanda kekerasan pada bagian kepala sebelah kanan. Saelain itu, tubuhnya ditimbun menggunakan pasir di sekitar lokasi pekerjaan proyek.
Baca Juga : Ketua PSSI Kabupaten Gumas Diduga Dibunuh
AKBP Yudi Yuliadin SIK melalui Kabag Ops Gumas AKP Aries Nugroho Ishak SIK mengatakan, bahwa kedua terduga pelaku tersebut ditangkap di daerah Kabupaten Lamandau. “Penangkapan ini, berkat adanya laporan masyarakat yang mencurigai keberadaan dua terduga tersebut,” katanya, Senin (05/08/2019).
Pihak Sat Reskrim Polres Gumas, langsung berkordinasi dengan Polres Lamandau dan Polsek Delang. Keberadaan AK dan AR akhirnya diketahui. “Anggota Polisi langsung mengamankan KA dan AR,” jelas Kabag Ops.
Penyidik masih berusaha mendalami, apa motif hingga kedua terduga pelaku tega menghabisi nyawa bosnya. “Kita telah mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain balok kayu ulin, sandal jepit, karpet tambang dan celana jeans,” terangnya. (klk/rk)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com