RADARKALTENG.COM, KUALA PEMBUANG – Pihak DPRD Kabupaten Seruyan, kembali menggelar Rapat Paripurna ke-1 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2019, Rabu (24/07/2019). Agenda kali ini, mendengarkan jawaban Bupati Seruyan terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi dewan.
Jawaban Bupati Seruyan, dibacakan oleh Sekda Drs Haryono MM. Terhadap pemandangan umum Fraksi Golkar terkait Raperda LKPJ dan LKPD 2018 yang penyampaiannya melebihi dari waktu sebagaimana ketentuan Perpu, dapat dijelaskan bahwa Raperda disampaikan kepada DPRD pada 27 Mei 2019.
Sedangkan penyebab turunnya opini LKPD Tahun Anggaran 2018, adalah volume lima pekerjaan pembangunan atau peningkatan jalan pada Dinas PUPR Seruyan tidak sesuai spesifikasi kontrak. “Sehingga terjadi kelebihan pembayaran, dan saat ini belum disetorkan ke kas daerah,” jelas Sekda dihadapan para anggota dewan.
Menurut Haryono, Pemkab Seruyan kedepannya akan meningkatkan pengendalian terhadap pelaksanaan kegiatan kontruksi yang ada di satuan organisasi daerah.
Terkait rendahnya serapan anggaran yang memasuki triwulan III masih dikisaran 10-20 persen, disebabkan proses pengadaan pada masing-masing SKPD yang belum optimal.
“Oleh karena itu, Pemda akan mendorong percepatan pelaksanaan program kegiatan. Sehingga, serapan anggaran sesuai dengan target yang ditentukan,” ucap Sekda. (srn/rk)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com