RADARKALTENG.COM, PURUK CAHU – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Murung Raya (Mura), Gad F. Silam sampaikan kritik tajam atas pelaksanaan program percepatan pembangunan desa. Pasalnya selama ini, dianggap tidak efektif dijalankan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mura.
Dia juga menilai, sejak dikeluarkannya Peraturan Daerah atau Perda Nomor: 3 Tahun 2013 tentang percepatan pembangunan Desa dan Kelurahan 6 tahun silam, dianggap masih tidak terlalu signifikan secara fisik.
“Banyak yang tidak tepat sasaran dari program percepatan tersebut. Seperti peningkatan perekonomian, kualitas pendidikan dan peningkatan infrastruktur. Sehingga saya lihat, program unggulan Pemkab ini perlu dievaluasi ataupun ditarik untuk program yang lain saja,” ucapnya saat ditemui awak media di ruang kerjanya, Senin (15/07/2019).
Ia juga menambahkan, jika penarikan program percepatan ini dinilai lebih baik untuk melakukan penataan kota. Karena dianggap, masih banyak yang harus dibenahi. Menurutnya, wajah kabupaten pertama dilihat dari tampilan ibukotanya.
“70 persen pembangunan di Kota Puruk Cahu saya lihat terjadi pada era kepemimpinan Dr. Willy M. Yoseph sebagai Bupati Mura selama 10 tahun. Tinggal diteruskan saja, agar tata Kota Puruk Cahu bisa lebih berkembang lagi,” imbuhnya.
Selain itu, setidaknya Rp1 milyar anggaran percepatan bisa ditarik dan dikelola oleh Pemkab Mura untuk melakukan pembenahan infrastruktur antar Kecamatan. Sehingga, program tersebut bisa lebih bermanfaat.
“Selama ini, kita belum dapat melihat hasil yang signifikan dari program ini. Potensi terjadinya program dan kegiatan tumpang tindih dengan program DD dari APBN, cukup besar,” pungkasnya. (adr/rk)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com