RADARKALTENG.COM, SAMPIT – Perbuatan AG (16), warga Desa Basawang, Kecamatan Teluk Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) sungguh biadab.
Remaja ini, tega menyetubuhi anak perempuan dibawah umur, sebut saja Kenanga (8). Usai beraksi, pelaku melarikan diri dan kasusnya sudah dilaporkan ke pihak Polsek Jaya Karya.
Dugaan pemerkosaan tersebut, terjadi di rumah paman EN, Selasa (17/06/2019) sekitar pukul 16.00 WIB. Kala itu, Kenanga main ke rumah paman pelaku dan berbaring di kamar.
Sementara pelaku, ada di kabar depan dan kondisi rumah sedang sepi. Entah setan apa yang merasuki AG, dia masuk kemar tempat korban berbaring dan muncul niat jahatnya.
Upaya pemerkosaan dilakukan, namun Kenangan sempat berteriak. Lantaran takut, EN langsung berdiri dan melarikan diri. Korban kemudian menceritakan kejadiann yang dialaminya pada sang nenek.
Terkait kasus ini, pihak Poksek Jaya Karya, sudah mengirimkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) ke Kejaksaan Negeri Kotim. “Kita sudah terima SPDP kasus ini, korbannya masih di bawah umur,” sebut Kajari Kotim Wahyudi, melalui Kasi Pidum Lutvi Tri Cahyanto, Kamis (20/06/2019). (spt/rk)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com