RADARKALTENG.COM, PURUK CAHU – Desa Muara Laung II dan Desa Biha terpaut masalah tata batas wilayah. Hal ini dikatakan, Anggota DPRD Kabupaten Murung Raya, Kalteng, Rahmanto Muhidin.
Rahmanto Muhidin mengatakan, antara Desa Muara Laung II dan Desa Biha ada masalah terkait tata batas
“Masalah ini harus segera diselesaikan,” kata Rahmanto Muhidin, Sabtu (15/06/2019).
Masalah itu, ia temukan saat melakukan kunjungan kerja ke PT Cipta Enggang Nusalaras (CEN) yang bergerak di sektor perkebunan sawit.
“Ada permasalahan yang kami temukan di lapangan. Yakni, tata batas antarDesa Muara Laung II dan Desa Biha,”ungkapnya.
Apabila masalah tersebut dibiarkan, maka kata dia, dapat menjadi pemicu konflik perebutan lahan.
“Saya harap masalah tata batas ini ada solusinya. Jangan dibiarkan, karena bisa berujung konflik,” pungkasnya. (rk)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com