RADARKALTENG.COM, PALANGKA RAYA – Tim Densus 88 Anti Teror dan pihak Polda Kalteng mengamankan 34 orang yang diduga bagian jaringan teroris Jamaah Ansharut Daulah (JAD). Mereka membentuk kelompok Uzla di Kota Palangka Raya dan Kabupaten Gunung Mas (Gumas).
Penyidik kepolisian, telah menetapkan dua orang sebagai tersangka utama jaringan teroris yang masuk di Kalteng ini, yakni Tommy dan Abdulah. “Sebelumnya, kedua tersangka juga masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) saat membangun jaringan teroris di Aceh. Mereka merupakan perakit bom,” kata Kapolda Kalteng Irjen (Pol) Anang Revandoko dalam Konferensi Pers, baru-baru ini.
Masuknya jaringan teroris tersebut ke Kalteng, sebut Kapolda, bertujuan untuk melakukan pelatihan dan pengumpulan dana. “Dalam menjalankan aksinya, jaringan tersebut terbagi dalam dua kelompok. Sebanyak 15 orang di Kota Palangka Raya dan 19 orang di Kabupaten Gumas,” ungkapnya.
Disebutkan Anang, kelompok yang membangun jaringan di Kalteng ini, rencananya akan bergabung dengan kelompok Abu Zahra yang ada di Jakarta. “Jaringan ini berencana masuk ke Jakarta melalui Pelabuhan Sampit, Kabupaten Kota Waringin Timur,” ujar Anang.
Jaringan Abu Zahra yang ada di Jakarta sendiri, juga telah berhasil diamankan. “Kelompok yang ada di Kalteng akan bergabung dengan kelompoh Abu Zahra, dilatarbelakangi pernah bersama-sama melakukan pelatihan saat berada di Gunung Salak, Aceh,” beber Kapolda.
Saat ini, pihak Kepolisian masih fokus untuk pendalaman dari 34 orang yang saat ini kita amankan. Untuk anak-anak dan ibu-ibu yang turut diamankan dalam kasus tersebut, kini ditangani Tim Terpadu dari Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Kalteng. Mereka juga koordinasi bersama Pemprov Kalteng, MUI Kalteng, serta instansi terkait lainnya. (rk)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com