RADARKALTENG.COM, PURUK CAHU – Polisi berhasil mengungkap kasus dugaan pembunuhan terhadap seorang penjual sayur keliling, Karyadi. Pelakunya ternyata masih dibawah umur, yakni ARS (15) dan YL (16).
Setelah terus diburu Polisi, keduanya menyerahkan diri dengan diantar oleh pihak keluarganya ke Mapolsek Permata Intan. Dugaan sementara, motifnya adalah pencurian dengan kekerasan (Curas) dan kedua pelaku ingin menguasai barang-barang korban.
Kapolres Mura AKBP Esa Estu Utama SIK melalui Kasat Reskrim AKP Roni M Nababan SH SIK menuturkan, kedua pelaku menyerahkan diri diantar oleh masing masing orang tuanya, Rabu (05/06/2019) malam.
“Upaya pengejaran yang kita lakukan hingga ke daerah Mendaun di Hulu Sungai Barito. Kedua pelaku menyerahkan diri, setelah kita lakukan penggalangan terhadap pihak keluarganya selama satu pekan ini,” ujar Roni, Kamis (06/06/2019).
Saat ini, ARS (15) dan YL masih diamankan di Mapolsek Permata Intan bersama beberapa barang bukti. Antara lain tas milik korban, ponsel merk Nokia, dan uang pecahan berjumlah Rp365 ribu.
“Motif pelaku sementara ini pencurian dengan kekerasan. Keduanya diamankan di Mapolsek Permata Intan bersama barang bukti, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” terang Kasat reskrim. (adr/rk)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com