RADARKALTENG.COM, PURUK CAHU – Prio Simanjuntak (35) dan Gero (23) mengalami kecelakaan lalu lintas di depan SPBU Jalan Jenderal Sudirman, Kota Puruk Cahu, Kabupaten Murung Raya (Mura), Kamis (06/06/2019) dini hari.
Usai pulang karaoke di sekitar Desa Danau Usung, Kecamatan Murung dan diduga dalam kondisi dibawah pengaruh minuman beralkohol, kendaraan yang mereka gunakan menabrak marka pembatas jalan. Dalam kejadian ini, dua karyawan PT Buma ini tewas.
Sumber di Kepolisian menyebutkan, sebelum kejadian dua sekawan ini melaju kencang menggunakan sepeda motor Honda CBR 150R H 3238 ES. “Diduga dalam kondisi mabuk dan tidak menggunakan helm standar ,” ujar Kapolres Mura AKBP Esa Estu Utama SIK melalui Kasat Lantas AKP Riki O S.Sos.
Saat melintas di depan SPBU Jalan Jenderal Sudirman, sepeda motor oleng ke kanan dan menghantam marka pembatas jalan. Akibatnya, Prio dan Gero terlempar keras.
Prio yang membonceng di depan, tewas di tempat kejadian. Tengkorak kepalanya pecah, usai menghantam pondasi tiang bendera. Sedangkan Gero yang menumpang di belakang, meninggal dunia di UGD RSUD Puruk Cahu.
Saat ini, jenazah kedua korban lakalantas sudah dijemput oleh masing masing keluarganya untuk dikebumikan. “Jenazah Prio dibawa ke kota kelahirannya di Medan, Sumatera Utara. Sementara jenazah Gero, dibawa ke Desa Selarong, Kecamatan Barito Tuhup Raya,” jelas Kasat Lantas. (adr/rk)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com