RADARKALTENG.COM, PURUK CAHU – Ha (16) sempat beberapa hari diamankan di Mapolsek Murung. Remaja ini, tertangkap tangan saat hendak membawa kabur sepeda motor dinas di Gang PLN, Kelurahan Beriwit, Kecamatan Murung, Kabupaten Murung Raya, Rabu (04/06/2019).
Atas pertimbangan masih dibawah umur dan merasa iba lantaran pelaku tergolong tidak, korban percobaan pencurian sepeda motor (Curanmor) akhirnya mencabut laporannya ke Polisi. Dengan demikian, HA bebas bersyarat dan dikembalikan kepada pihak keluarganya, Kamis (06/06/2019) sore.
Baca Juga : Gagal Curi Motor, “Pendekar Mabuk” Babak Belur
Silap, korban dari pencurian motor yang bekerja di UPT KPHP Murung Raya mengaku telah mencabut laporan terhadap HA. “Dia masih di bawah umur. Saya prihatin terhadap keluarga pelaku yang berkehidupan pas-pasan,” tuturnya.
Sementara Kapolres Mura AKBP Esa Estu Utama SIK melalui Kapolsek Murung, Ipda Yulianto SAP menegaskan kepada pelaku agar tidak mengulangi perbuatannya lagi.
“Apabila pelaku melakukan perbuatan serupa, maka pihak kepolisian tidak akan ragu untuk memproses tindak pidana kepadanya,” pungkas Kapolsek.
Pelaku berencana akan pulang kekampung halamannya di Kelurahan Bakanon, Kacamatan Permata Intan, Kabupaten Mura, Jumat (07/06/2019). (adr/rk)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com