RADARKALTENG.COM, KASONGAN – Pihak Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Palangka Raya bersama Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Katingan melakukan inspeksi mendadak (Sidak) makanan dan minuman (Mamin) di Kota Kasongan, Rabu (22/05/2019).
Petugas mengambil sampel makanan dan minuman di sejumlah warung, kios dan toko Kawasan Pasar Kasongan Lama. Termasuk pula di Pasar Ramadan Kasongan, Jalan Revolusi. Hadir pula kala itu, Wakil Bupati (Wabup) Sunardi N.T Litang, Kepala Dinkes Katingan, dr Robertus Pamuryanto MSi dan Kasat Resnarkoba Polres Katingan Iptu Gusnawardi.
Menurut Wabup, kegiatan ini merupakan pemeriksaan rutin yang dilakukan oleh pemerintah. Tujuannya, untuk mengantisipasi beredarnya makanan minuman yang mengandung bahan-bahan pengawet dan pewarna berbahaya maupun kedaluwarsa.
“Adapun bahan-bahan berbahaya yang dicek, Formalin, Boraks, Rhodamin B atau zat pewarna sintetis dan Metanin Yelow,” sebut Sunardi.
Pemeriksaan ini, lanjutnya, untuk memastikan bahwa bahan-bahan makanan yang dijual kepada masyarakat itu sehat. “Apalagi ini ada kaitannya dengan Bulan Ramadan, dimana jumlah belanja masyarakat meningkat,” tuturnya.
Lebih lanjut, Sunardi mengatakan jika nantinya pada produk makanan dan minuman yang sudah diambil sampelnya ini terbukti ada zat-zat berbahaya bagi kesehatan, maka tentunya akan ditindak sesuai ketentuan yang berlaku.
Sementara Kepala BPOM Palangka Raya, Dra Trikoranti Mustikawati Apt mengatakan, bahwa setiap jenis makanan dan minuman di ambil sampelnya akan langsung dicek. Ini dimaksudkan, untuk mengetahui apakah bebas dari bahan-bahan berbahaya atau tidak.
“Pemeriksaan semacam ini kita lakukan di seluruh kabupaten. Termasuk Kota Palangka Raya, Pulang Pisau dan Kabupaten Kapuas sudah kita laksanakan,” ujarnya.
Dia menjelaskan, semisal mengkonsumsi makanan yang mengandung borax, itu bisa menyebabkan penyakit kanker dan gagal ginjal. Selain itu, masih banyak dampak negatif yang dapat ditimbulkan, karena bahan ini tidak digunakan untuk pangan.
“Kami akan tetap terus melakukan kerjasama dengan Pemerintah Daerah dan Dinas Kesehatan, untuk melakukan pembinaan kepada pelaku-pelaku usaha,” kata Kepala BPOM. (ara/rk)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com